Sentimen
Negatif (92%)
10 Mar 2023 : 08.39
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dilakukan Secara Terbuka dan Umum, Vonis Bakal Lebih Ringan?

10 Mar 2023 : 08.39 Views 1

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo Akan Dilakukan Secara Terbuka dan Umum, Vonis Bakal Lebih Ringan?

AYOBANDUNG.COM - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo mengajukan permohonan banding.

Permohonan banding sudah diserahkan tim Ferdy Sambo kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Tak hanya itu, permohonan banding juga diajukan oleh Putri Chandrawati, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan 300 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani: Nggak Ada Satu Angka Pun

Putusan banding keempat terdakwa pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) ini akan segera disahkan pada 12 April 2023 nanti.

Sidang putusan banding akan dilakukan secara terbuka di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Diketahui sebelumya bahwa Ferdy Sambo divonis hukuman mati pada 13 Februari 2023.

Ricky Rizal divonis 13 tahun, dan Kuat Maruf 15 tahun penjara pada 14 Februari lalu.

Baca Juga: Waspada! 269 Sesar masih Aktif, Ini Daftar Wilayah Rawan Gempa di Sumatra, Jawa dan Indonesia Timur

Sedangkan Putri Chandrawati divonis 20 tahun penjara pada satu hari setelahnya.

Lebih lanjut, sebagai Justice Collaborator (JC)Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 5 bulan penjara.

Apakah nantinya vonis Ferdy Sambo Cs akan lebih ringan atau lebih berat? ***

Sentimen: negatif (92.8%)