Sentimen
Positif (98%)
10 Mar 2023 : 06.08
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: HAM

DPR Tunda Pembahasan RUU PPRT di Bamus

10 Mar 2023 : 06.08 Views 7

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

DPR Tunda Pembahasan RUU PPRT di Bamus

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda untuk dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Hal tersebut atas keputusan dalam rapat pimpinan DPR RI yang merupakan hasil kesepakatan bersama.

"Surat Badan Legislasi tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan DPR tanggal 21 Agustus 2021," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut dia, keputusan rapim DPR RI atas kesepakatan bersama pimpinan DPR itu memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah. "Keputusan rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman," ujarnya.

Atas keputusan tersebut, Puan menyebut RUU PPRT belum dapat dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR karena belum dibahas dalam rapat Bamus. "Oleh karenanya, RUU PPRT belum diagendakan dalam rapat Bamus agar bisa dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU usul inisiatif DPR," tuturnya.

Baca Juga :

Penting dan Mendesak, Komnas Perempuan Dorong RUU PPRT Disahkan

Puan menjelaskan bahwa pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada, di mana untuk bisa dibawa ke rapat paripurna maka RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah.

'Sesuai aturan, sebelum dibawa ke rapat paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam rapat Bamus," ucapnya.

Meski begitu, Puan menyebut DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat dan senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi. "DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," kata Puan.

Sebelumnya, Senin (27/2), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dibahas kembali setelah masa reses selesai.

Baca Juga :

PRT Harus Dilindungi, Komnas HAM Berharap RUU PPRT Segera Disahkan

"Reses berakhir 13 Maret 2023, kami akan agendakan rapat pimpinan dan badan musyawarah," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: positif (98.5%)