Sentimen
Positif (94%)
10 Mar 2023 : 05.30
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Eko Darmanto

Eko Darmanto

Janji KPK untuk Membongkar Geng Rafael Alun Trisambodo yang Masuk Daftar Merah

10 Mar 2023 : 05.30 Views 4

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Janji KPK untuk Membongkar Geng Rafael Alun Trisambodo yang Masuk Daftar Merah

AYOBANDUNG - Terbongkarnya harta kekayaan milik eks pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 Miliar jadi efek domino di institusi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kini, harta kekayaan milik para pejabat lain di lingkungan Kemenkeu terkena imbasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki para pejabat di Kemenkeu dan diduga masih berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Waduh! KPK Akan Bongkar Geng Rafael Alun di Direktorat Jenderal Pajak, Siapa yang Masuk Daftar Merah KPK?

KPK melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan berjanji akan membongkar 'Geng' Rafael Alun Trisambodo di institusi Kemenkeu.

"Selanjutnya seperti apa, kita pastikan sesudah yang bersangkutan (Rafael Alun) pasti ada lagi orang-orang lain (di Kemenkeu)," ucap Pahala Nainggolan dikutip AyoBandung melalui YouTube MetroTV pada Rabu (8/3/2023).

"Kita juga dengar ada 'geng' nya ada ini itu, tapi kan kita belum tahu polanya," tambahnya.

Pahala menegaskan, meskipun sanggup untuk membongkar namun yang dihadapi oleh KPK saat ini bukanlah hal yang mudah.

 Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Eko Darmanto Beberkan Alasan Soal Pamer Harta di Medsos: Data Saya Dicuri!

Karena mereka langsung berurusan dengan orang Keuangan yang paham dengan pola atau cara transaksi yang rapi dan bersih, hal ini yang jadi kendala dan PR bagi KPK.

"Sekali lagi teman-teman ini bukan sederhana (sulit sih pasti) dalam arti ini kan orang Keuangan bener. Dia tau banget gimana cara kesana kemari. Jadi kita ingin polanya dulu dapet, nanti baru ke yang lain," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan terdapat 29 data profil pejabat Kementerian Keuangan yang masuk dalam daftar merah KPK, namun nama-nama tersebut belum diungkapkan secara terbuka kepada publik.

Disinyalir geng atau kelompok ini merupakan para pejabat tajir yang memiliki harta fantastis dan berhasil disamarkan.

 Baca Juga: Kenakan Pakaian Bernuansa Gelap, Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK, Bagaimana Hasilnya?

Selain itu para pejabat tajir tersebut saling berhubungan satu sama lain dan memiliki pola khusus dalam menyembunyikan hartanya.

Terdapat dua pola yang kemungkinan sudah dilakukan oleh para pejabat tajir Kemenkeu, yakni pola Nominee atau penggunaan nama orang lain untuk memiliki suatu aset atau harta dengan cara tunai dan pola Beneficial Ownership atau penggunaan nama perusahaan atau saham namun tak dilaporkan sebagai LHKPN.

Diketahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael Alun mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan tindakan penganiayaan terhadap David.

Selain menganiaya, Mario Dandy juga doyan pamer harta milik ayahnya di media sosial pribadinya.***

Sentimen: positif (94%)