Sentimen
Negatif (100%)
9 Mar 2023 : 06.12
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Semakin Terang! Saksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Beberkan Hal Tak Terduga, Kira-kira Apa?

9 Mar 2023 : 06.12 Views 19

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Semakin Terang! Saksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Beberkan Hal Tak Terduga, Kira-kira Apa?

AYOBANDUNG.COM - Fakta peristiwa kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy dan teman-temannya semakin terang usai saksi N dan R buka suara.

R adalah ayah teman David, sementara N adalah istrinya. N menuturkan momen ketika dia melihat David terkapar dan para pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan pelaku anak AGH berada di lokasi kejadian.

N memastikan, ketiga pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan AGH tak ada upaya untuk menolong David. Bahkan N mengatakan tak ada raut muka sedih di ketiganya.

Melalui kuasa hukum N dan R, yakni Muannas Alaidid, N menuturkan semuanya.

Baca Juga: Amalan Malam Nisfu Syaban yang Bisa Menghapus Dosa, Berikut Tiga Keutamannya

Muannas Alaidid menjelaskan bahwa saksi N melihat peristiwa penganiayaan David oleh Mario Dandy dari atas balkon lantai dua rumahnya.

"Kita memastikan bahwa saksi N ini, pada saat peristiwa itu terjadi, sempat melihat dari balkon lantai dua rumahnya," ungkap Muannas Alaidid yang dikutip ayobandung.com dari kanal YouTube KompasTV.

Saksi N menuturkan kejadian penganiayaan itu secara gamblang.

"Jadi yang saat itu dia lihat, dimana pada saat itu ada satu orang yang tergeletak dari balkon rumahnya itu, dan juga ada satu orang yang berdiri tegap di orang yang tergeletak itu," sambung Muannas Alaidid.

Dan melalui kuasa hukumnya pula, diketahui saksi N berteriak dari atas balkon untuk menghentikan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Gubernur Jabar Minta Bupati Tegur RSUD Subang Buntut Penolakan Pasien Ibu Hamil

"Lalu kemudian berteriak dari balkon rumahnya itu 'woy stop' gitu," kata Muannas Alaidid.

Teriakan saksi N itu dimaksudkan untuk menolong orang yang tergeletak, sebab nampaknya saksi N kenal dengan korban penganiayaan tersebut.

"Nah itu dilakukan karena nampaknya dia melihat orang yang tergeletak itu seperti yang dia kenal, maksudnya dari pakaiannya ya. Jadi teriakan sekencang itu dari N agar tidak ada tindakan lebih lanjut dari korban yang sudah tergeletak, juga kemudian ada orang yang mendengar," sahut Muannas Alaidid.

Setelah N menghampiri tempat kejadian penganiayaan, N mengaku kaget, sebab korban penganiayaan tersebut orang yang dia kenal.

"N kaget, orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya R, yang sedang berkunjung ke rumahnya," kata Muannas Alaidid.

Bahkan N memastikan bahwa ketiga tersangka kasus penganiayaan David tidak ada yang menolong.

Baca Juga: Honorer Non ASN Dapat THR dan Gaji ke 13? Kriteria Ini Dapat Rezeki Nomplok Tembus Puluhan Juta Rupiah!

"Saksi N itu kemudian memastikan selain pelaku MDS di lokasi kejadian, yaitu S dan AGH, posisi mereka dipastikan tidak sedang menolong anak D ini. Jadi tidak ada teriakan minta tolong atau air muka sedih ya diantara ketiganya itu, yang berada di lokasi kejadian," tegas Muannas Alaidid.

Lebih lanjut, kuasa hukum N dan R menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan berhenti karena teriakan dari saksi N itu tadi.

"Berhentinya peristiwa penganiayaan itu bukan karena kehendak dari para pelaku, kita melihat bahwa justru karena ada orang lain yang diketahui oleh saksi N," tutur Muannas Alaidid.

Diketahui bahwa kasus penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy ini terjadi pada malam hari 20 Februari 2023, yang membuat kondisi David koma.

Per hari ini, Selasa (7/3/2023) ayah David yakni Jonathan Latumahina memberitahukan bahwa kondisi anaknya berangsur membaik.***

Sentimen: negatif (100%)