Otorita Yakin PP Insentif Akan Tarik Investasi Pembangunan IKN
Koran-Jakarta.com
Jenis Media: Nasional

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara yakin peraturan pemerintah (PP) terbaru terkait insentif penanaman modal di Ibu Kota Negara (IKN) akan menarik investasi untuk mencapai target pemenuhan pembiayaan 80 persen dari non-APBN.
"Ini kan dalam rangka bagaimana kita bisa menggerakkan investasi yang non-APBN. Pembiayaan non-APBN jadi 80 persen adalah dari yang non-APBN. Ini adalah salah satu alat yang bisa kita manfaatkan untuk menarik kepada mereka," kata Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara Dhony Rahajoe di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/3).
Peraturan pemerintah yang dimaksud Dhony adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara, yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 6 Maret 2023.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Kunjungi IKN Pekan Depan
Dhony mengatakan aturan insentif dalam PP tersebut cukup menarik untuk menggaet investor. Misalnya, syarat untuk mendapat pengurangan pajak penghasilan adalah dengan investasi minimal 10 miliar rupiah.
Kemudian, jika terdapat investor yang membangun fasilitas umum seperti rumah sakit, gedung sekolah, bisa mendapat super tax deduction hingga 200 persen. "Jadi, dia dalam laporan pajak badannya nanti dapat diskon 200 persen dari nilai yang diberikan kepada IKN. Kira-Kira itu," kata dia.
Selain insentif fiskal, jelas Dhony, PP tersebut juga mengatur mengenai kemudahan berusaha, hak-hak atas tanah serta sistem perizinan yang lebih ringkas. "Kemudian, mengenai tenaga kerja asing yang memang kita butuh ini global talent kemudian hal-hal lain terkait juga pembangunan itu kan bukan hanya fisik, pembangunan itu juga termasuk pembangunan manusianya. Membangun lingkungannya jadi ekologi sistem sama sosial sistem," kata Dhony.
Berdasarkan paparan yang sebelumnya disampaikan pemerintah, kebutuhan dana untuk membangun IKN Nusantara mencapai 466 triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, pemerintah berkomitmen hanya menggunakan APBN untuk 20 persen dari total kebutuhan pembiayaan. Sisanya, sebanyak 80 persen, pemerintah akan mengandalkan berbagai skema kerja sama dan investasi.
Baca Juga :
Menko Airlangga Ajak Insinyur Indonesia Bangun IKN
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Sentimen: positif (98.3%)