Sentimen
Positif (50%)
8 Mar 2023 : 22.09
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam, Anjing

Kab/Kota: Karangasem, Badung

Tokoh Terkait
Tjok Bagus Pemayun

Tjok Bagus Pemayun

Banyak Bule di Bali Protes Terganggu Suara Kokok Ayam, Pemprov Buka Suara

8 Mar 2023 : 22.09 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Banyak Bule di Bali Protes Terganggu Suara Kokok Ayam, Pemprov Buka Suara

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali memprotes mengenai suara kokok ayam di pagi hari. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun buka suara.

Menurut Tjok Bagus Pemayun, pihaknya telah mempertemukan pemilik penginapan Anumaya Bay View Jimbaran di Badung, tempat para WNA itu tinggal, dan pemilik ayam untuk berdiskusi.

Dari hasil diskusi, Tjok mengatakan para WNA harus mengikuti kearifan lokal setempat. Terlebih, ia menambahkan, warga yang memelihara ayam bukan dalam skala peternak besar.

Tjok juga mengatakan, suara kokok ayam merupakan hal biasa di Pulau Dewata, Bali. "Sudah disampaikan ke wisatawannya bahwa kalau di Bali, masyarakat pada umumnya memelihara ayam aduan, anjing, burung dan kucing. Kalau Anda mau tinggal di tempat lain, silahkan di hotel, sudah ditawarkan," ujarnya di Karangasem, Senin 6 Maret 2023.

Baca Juga: In the Name of God: A Holy Betrayal Picu Kemarahan Warga Korea Selatan, Seruan Boikot Pemimpin Sekte Menggema

Kepada media, Tjok Bagus menjelaskan bahwa suara ayam berkokok tersebut berasal dari seberang tempat menginap para wisman. Pemilik tujuh ekor ayam di tempat itu adalah kerabat pemilik penginapan.

"Yang protes, satu orang wisman Amerika, (para wisman) yang (dari) Rusia ikut, jadi totalnya 17 WNA yang komplain. Jadi, yang punya akomodasi dan yang punya ayam itu bersaudara. Dia (WNA) bilang kalau menginap di hotel mahal, sementara itu kos-kosan, ada sembilan kamar dan diisi WNA tersebut," jelas Tjok Bagus.

Baca Juga: Polisi Minta Bule di Bali Jangan Seenaknya Bawa Kendaraan, Pemberi Sewa Juga Kena Sentil

Banyak WNA Ganggu Ketertiban Warga Lokal, Imigrasi: Sudah Beberapa Dideportasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan Indonesia hanya menerima orang asing atau warga negara asing (WNA) yang bisa memberikan manfaat kepada Tanah Air.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan banyak WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui live chat di www.imigrasi.go.id (Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB) atau Instagram/Twitter @ditjen_imigrasi.

Kebanyakan masyarakat melaporkan para WNA itu berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur. Oleh karena itu, tegas dia, imigrasi akan menindak tegas setiap warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat di Tanah Air.

Ia mengatakan beberapa wisatawan asing telah dideportasi sejak pekan lalu oleh petugas imigrasi. Imigrasi konsisten menegakkan aturan dengan cara yang santun dan mengedepankan prinsip humanis.

Hal ini dilakukan agar tidak menimbulkan citra kurang baik Indonesia di mata warga negara asing (WNA). Bahkan, selama Januari-Februari 2023, Ditjen Imigrasi telah mendeportasi, pendetensian, dan penangkalan terhadap 630 orang asing di seluruh Indonesia.

Mereka dijatuhi tindakan administratif keimigrasian karena melanggar aturan keimigrasian. "Sudah beberapa yang dideportasi sejak minggu lalu, ada yang dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggalnya, overstay, dan ada yang selesai menjalani pidana," kata dia.***

Sentimen: positif (50%)