Sentimen
Negatif (100%)
8 Mar 2023 : 21.02
Informasi Tambahan

BUMN: PT Asuransi Jiwasraya

Kab/Kota: Purworejo

Kasus: korupsi

Perusahaan Pelat Merah Jadi Incaran, Jaksa Agung Sebut Ada Temuan Kasus Dugaan Korupsi

8 Mar 2023 : 21.02 Views 16

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Perusahaan Pelat Merah Jadi Incaran, Jaksa Agung Sebut Ada Temuan Kasus Dugaan Korupsi

PIKIRAN RAKYAT – Perusahaan pelat merah saat ini tengah jadi incaran kejaksaan lantaran ditemukan dugaan kasus korupsi. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 6 Maret 2023 kemarin.

Burhanuddin bahkan menyebut kasus dugaan korupsi yang akan segera diberikan kepada kejaksaan adalah kasus yang menarik. Namun Jaksa Agung tersebut enggan merinci dan menjelaskan kasus yang dimaksudnya tersebut.

“Ada satu case, satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik,” kata Burhanuddin.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut akan mengumumkan kasus tersebut jika sudah ditemukan unsur pidana serta alat bukti yang kuat. Bahkan Burhanuddin menyebut kasus tersebut disampaikan oleh Erick Thohir.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi di Purworejo Ditangkap saat Hadiri Hajatan

Kasus dugaan korupsi tersebut sudah diketahui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Burhanuddin enggan bergerak sembarangan dan gegabah dalam kasus ini.

“Jadi kita enggak mau sembarangan, wah ini ada kasus ini, kasus ini, di ujung-ujungnya enggak ada itu. Kami akan pedalami dulu,” ucap Burhanuddin.

Berdasarkan temuan dari Internasional Corruption Watch (ICW), rata-rata kerugian negara yang ditimbulkan akibat modus penggelapan dana adalah sebesar Rp4,9 miliar. Kontribusi dari direktur atau karyawan BUMN dalam mengambil uang negara mencapai Rp20,1 miliar.

Publik pasti sudah tak asing dengan korupsi dana investasi di PT. Asuransi Jiwasraya tahun 2020 silam. Tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah tuju orang, dan 13 korporasi sebagai menajer investasi. Kerugian negara mencapai Rp16,81 triliun.

Baca Juga: Mahfud MD: TPPU Ancamannya Lebih Berat dari Korupsi

Selain itu, di tahun 2021 ada pula dugaan korupsi PT. Danareksa Sekuritas. Kejaksaan Agung menyelidiki kasus tersebut usai adanya kejadian gagal bayar dari gadai saham di PT. Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

Adapun dalam kasus SIAP ini, modus yang digunakan pelaku adalah perdagangan saham fiktif. Kejaksaan Agung menetapkan 6 orang tersangka, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp105 miliar.

Di tahun 2021, ada kasus korupsi dari PT. Asabri yang telah merugikan keuangan negara mencapai Rp23,7 triliun. Setelah diselidiki pihak Kejaksaan Agung, modus yang digunakan para pelaku adalah melambungkan harga sahama, yang membuat seolah kinerja portofolio Asabri baik-baik saja.

Tentu saja di tahun 2022 banyak sekali temuan dugaan korupsi di perusahaan pelat merah. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan Jaksa Agung ST Buharuddin ini sudah ditunggu oleh masyarakat.***

Sentimen: negatif (100%)