Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait

AKBP Dody Prawiranegara

Linda Pujiastuti
Sidang Lanjutan Dody Prawiranegara Dan Anita Cepu, JPU Hadirkan 3 Saksi Ahli
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO Dua terdakwa dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu, yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda alias Anita Cepu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).
Diketahui, agenda pada sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan para ahli.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, ada tiga orang saksi yang dihadirkan yakni dari ahli pidana, bahasa, serta digital forensik.
baca juga:
"Rabu, 8 Maret 2023, agenda nya adalah pemeriksaan tiga orang saksi ahli, yaitu ahli digital forensik, ahli bahasa, dan ahli pidana," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu didakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika, bersama dengan beberapa terdakwa lainnya.
Adapun narkotika yang dijual tersebut merupakan hasil dari penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.
Dalam kasus ini, Dody dan para terdakwa lainnya dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika. []
Sentimen: positif (88.9%)