Sentimen
Positif (66%)
8 Mar 2023 : 18.50
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kab/Kota: Badung, Denpasar

Tokoh Terkait

Polisi di Bali Razia Pelat Nomor Palsu, Incar Bule

8 Mar 2023 : 18.50 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Polisi di Bali Razia Pelat Nomor Palsu, Incar Bule

PIKIRAN RAKYAT - Polres Badung, Bali gencar melakukan razia pelat nomor palsu dan kelengkapan surat-surat kendaraan lalu lintas. Polres Badung fokus menargetkan pada para pengendara Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Bali.

Kasatlantas Polres Badung Iptu Ni Putu Meipin Ekayanti mengatakan pihaknya telah berpatroli di setiap kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu, hingga Denpasar.

Sejauh ini, Ni Putu Meipin mengatakan sudah beberapa kendaraan yang disita karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap.

"Kami sudah sita kendaraannya di Polres Badung," katanya di Badung, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: APPI Angkat Suara Soal Wacana Pembatasan Pemain Naturalisasi

Kapolda Bali Wanti-Wanti Pemberi Sewa Motor

Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra mengatakan, pemilik usaha penyewaan kendaraan seharusnya memiliki kepedulian dengan mengingatkan penyewanya. Mereka juga harus menegakkan aturan yang sebenarnya dalam berkendara.

"Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara sepeda motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan," tuturnya, Senin, 6 Maret 2023.

Baca Juga: Arus Transaksi 6 Perusahaan Diperiksa Kemenkeu Gegara Ada Saham Rafael Alun

Selain memberi surat edaran mengenai persyaratan menyewakan kendaraan, Polisi juga mengutus jajarannya untuk melakukan sidak di jalan raya. Terutama, dalam memeriksa pelat nomor polisi yang tidak sesuai aturan.

Hal ini dilakukan, karena banyak ditemukan wisatawan yang menggunakan pelat nomor polisi tidak sesuai aturan. Beberapa di antaranya memakai pelat Rusia, atau dimodifikasi sesuai keinginan sendiri.

"(Pelanggaran) plat nomor polisi kadang-kadang kita tangkap, kita sita kendaraannya," ucap Putu Jayan Danu Putra.

Baca Juga: Banyak Bule di Bali Protes Terganggu Suara Kokok Ayam, Pemprov Buka Suara

Polda Bali kemudian melakukan operasi rutin, baik yang bersifat penindakan, imbauan, juga viralisasi, agar WNA yang berulah memahami aturan yang ada. "Jangan sampai kalau hal ini dibiarkan menjadi suatu hal yang dianggap benar, karena itu saya sudah perintahkan jajaran kami dari seluruh polres, tidak hanya Badung, Denpasar dan Gianyar yang banyak turisnya, tetapi semua wilayah," kata Putu Jayan Danu Putra.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dampak dari kenakalan WNA di jalan raya, dia mengatakan pihaknya akan melakukan antisipasi baik di siang maupun malam hari. "Tetap kami lakukan upaya-upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali supaya tetap kondusif," ujar Putu Jayan Danu Putra.

Banyak WNA Ganggu Ketertiban Warga Lokal, Imigrasi: Sudah Beberapa Dideportasi

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan Indonesia hanya menerima orang asing atau warga negara asing (WNA) yang bisa memberikan manfaat kepada Tanah Air.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan banyak WNA yang mengganggu ketertiban atau diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan visa atau izin tinggalnya melalui live chat di www.imigrasi.go.id (Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB) atau Instagram/Twitter @ditjen_imigrasi.

Kebanyakan masyarakat melaporkan para WNA itu berulah di beberapa tempat seperti di Bali dan Jawa Timur. Oleh karena itu, tegas dia, imigrasi akan menindak tegas setiap warga negara asing (WNA) yang mengganggu ketertiban umum dan roda perekonomian masyarakat di Tanah Air.***

Sentimen: positif (66%)