Sentimen
Netral (98%)
8 Mar 2023 : 14.35
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Diblokir, Nilai Transaksi Tembus Rp500 Miliar

8 Mar 2023 : 14.35 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Diblokir, Nilai Transaksi Tembus Rp500 Miliar

PIKIRAN RAKYAT - Lebih dari 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total nilai transaksi dari rekening-rekening tersebut bahkan mencapai setengah triliun rupiah.

PPATK menuturkan, nilai transaksi seluruh rekening Rafael Alun Trisambodo itu merupakan periode 2019 hingga 2023. Mereka pun mengungkapkan kemungkinan jumlah itu akan bertambah.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar, dan kemungkinan akan bertambah," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Dia menjelaskan bahwa rekening yang dibekukan terdiri atas rekening pribadi Rafael Alun Trisambodo. Selain itu, ada pula milik keluarganya, termasuk sang putra, Mario Dandy Satrio, dan perusahaan atau badan hukum.

Baca Juga: Arus Transaksi 6 Perusahaan Diperiksa Kemenkeu Gegara Ada Saham Rafael Alun

Ivan Yustiavandana menegaskan, angka Rp500 miliar itu merupakan nilai mutasi rekening selama tiga tahun terakhir, bukan nilai dananya. "Lebih dari 40 rekening yang diblokir," ucapnya.

Pemblokiran itu diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut. Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

"Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," tutur Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 7 Maret 2023.

Meski begitu, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

2 Konsultan Pajak Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi beberapa nama terkait pihak yang menjadi perantara atau nomine transaksi yang dilakukan pejabat pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Pahala menyebut Rafael menggunakan beberapa rekening milik konsultan pajak sebagai nomine penerimaan harta milik Rafael Alun.

Baca Juga: Soal Kepemilikan Rubicon Rafael Alun Trisambodo, Polisi Pastikan Nama AS Tak Ada di Inafis

“Diduga jadi nomine untuk penerimaan RAT. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujar Pahala.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir beberapa rekening yang diduga sebagai nomine yang dilakukan Rafael. Dua di antara nama-nama tersebut adalah seorang konsultan pajak yang diduga merupakan mantan pegawai DJP.

“Sudah (kantongi nama). Yang kita dapat dua,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tersebut, Pahala Nainggolan.

Dua nama konsultan pajak yang terkait dengan Rafael diduga kabur ke luar negeri. KPK mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dengan menggunakan nomine dalam melakukan transaksi harta kekayaan Rafael Alun yang lainnya. KPK kemudian melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun.

“Polanya canggih, pake nomie. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai (atas nama) PT (Perseroan Terbatas). LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham,” ujar Pahala Nainggolan.***

Sentimen: netral (98.1%)