Sentimen
Netral (61%)
8 Mar 2023 : 09.46
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait

Gegara Mario Dandy, 40 Rekening Rafael Alun Senilai Rp 500 Milyar Diblokir PPTKA

8 Mar 2023 : 09.46 Views 16

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Gegara Mario Dandy, 40 Rekening Rafael Alun Senilai Rp 500 Milyar Diblokir PPTKA

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Gara-gara ulah Mario Dandy yang berani bikin David babak belur hingga koma di rumah sakit, kini sang ayah yakni Rafael Alun ikut menanggung akibatnya.

Sikap Mario Dandy yang dianggap arogan karena melakukan penganiayaan, mencoreng nama baik ayahnya yang merupakan seorang pejabat pajak.

Warganet pun banyak yang mempertanyakan, soal asal muasal harta yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy di sosial media.

BACA JUGA: Pejabat Nakal Full Senyum! RKUHP jadi Undangan-undangan, Masa Hukuman Koruptor 2 Tahun dan Denda Rp 10 Juta

Buntutnya, selain dipecat secara tidak hormat, pihak KPK kini telah melakukan penyelidikan, untuk melihat harta dari Rafael Alun yang dianggap tidak sesuai dengan profil seorang ASN.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan nominal uang atau mutasi  yang ada pada rekening Rafael Alun.

Di mana lebih dari 40 rekening itu milik pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 capai Rp500 miliar.

BACA JUGA: Cara Dapat Bansos PKH Rp 3 Juta per Orang dan Jadwal Bantuan Cair

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, rekening tersebut saat ini sudah diblokir.

Rekening yang diblokir terdiri dari rekening pribadi Rafael, istrinya, serta putranya Mario Dandy Satrio dan perusahaan atau badan hukum.

Dikatakan Ivan, nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah.

Menurut Ivan, pemblokiran ini berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael.

BACA JUGA: Intip Gaji PNS dan Pensiunan Janda Duda 2023, Masa Tua Sejahtera Pantas Banyak yang Minat

Indikasi ini diperkuat dengan transaksi di luar kewajaran dari Rafael yang tidak sesuai profil dan yang bersangkutan menggunakan nominee untuk menutupi transaksinya.

PPATK juga mendapat informasi dari masyarakat, mengenai sosok dalam konsultan pajak yang terkait dengan harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi dua nama eks pejabat di DJP tersebut yang terlibat di dalam konsultan pajak tersebut.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya jejak keuangan terkait dengan keluarga Rafael Alun serta konsultan pajak, yang diduga lebih dari satu perusahaan. Namun, PPATK tidak mengungkapkan nama-nama konsultan pajak tersebut.***

Sentimen: netral (61.5%)