Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Jeep, Harley-Davidson
Kasus: penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait
KPK: Kasus Rafael Alun Trisambodo Naik Jadi Penyelidikan
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta. "Saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan," katanya, Selasa 7 Maret 2023.
Meski begitu, Ali enggan menjelaskan lebih rinci mengenai alasan kasus Rafael Alun Trisambodo ditingkatkan. "Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus Rafael untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kondisi David Makin Membaik, RS Mayapada Klaim Perawatan Tim ICU Dilakukan secara Solid
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.
Rafael diperiksa KPK
Pejabat Pajak Eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya sejak 1 Maret 2023. Pemeriksaan Rafael Alun dilakukan terkait jumlah harta kekayaannya. Pemeriksaan Rafael oleh KPK bahkan berjalan hingga 8 jam lebih.
Baca Juga: Polri: Penerimaan Calon Polisi Benar-Benar Gratis
Sebelumnya KPK melakukan klarifikasi terkait kendaraan mewah milik Rafael Alun, yaitu mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio serta motor gede Harley Davidson. Kedua kendaraan mewah tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.
Belakangan, KPK juga menduga Rafael juga melakukan pencucian uang. KPK tengah mengantongi beberapa nama terkait perantara penerima pendapatan Rafael Alun yang dua di antaranya adalah mantan pegawai DJP.
KPK mencurigai adanya metode pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun dengan menggunakan nomine dalam melakukan transaksi harta kekayaan Rafael Alun yang lainnya. KPK kemudian melakukan klarifikasi sejalan dengan proses pemeriksaan Rafael Alun.***
Sentimen: positif (79.5%)