Sentimen
Negatif (76%)
7 Mar 2023 : 19.28
Tokoh Terkait
Azwar Anas

Azwar Anas

Tenaga Honorer 2023 Batal Diberhentikan, Menpan RB Sebut Akan Minimalkan Anggaran daripada Pemecatan

7 Mar 2023 : 19.28 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Tenaga Honorer 2023 Batal Diberhentikan, Menpan RB Sebut Akan Minimalkan Anggaran daripada Pemecatan

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tenaga honorer 2023 batal diberhentikan, Menpan RB sebut akan meminimalkan anggaran dariapda pemecatan.

Honorer bisa bernafas lega, karena tenaga honorer 2023 resmi tidak akan diberhentikan.

Isu tenaga honorer 2023 diberhentikan atau dihapus memang sempat mencuat pada tahun lalu hingga sekarang.

Baca Juga: Berkah Ramadan : THR 2023, Cuan PNS, PPPK, Pensiunan TNI Polri serta Honorer, Cek di Sini

Hal itu tentu membuat para honorer gelisah jika pemberhentian tersebut benar akan direalisasikan.

Dengan kabar penghapusan dan pemberhentian tenaga honorer yang ramai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai (Menpan RB) memberikan beberapa solusi.

Ia juga menyampaikan kabar baik bahwa tenaga honorer 2023 tidak ada rencana untuk diberhentikan.

"Bukan diberhentikan, tidak ada rencana diberhentikan," kata Azwar Anas di Istana Negara.

Baca Juga: Maaf! Honorer Tidak Dapat THR jika Lakukan Hal Ini, Anda Termasuk?

Sebelumnya, Azwar meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menyusun langkah strategis penyelesaikan pegawai non ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS maupun PPPK.

Batas waktu penyelesaian tersebut harus diberikan paling lambat tanggal 28 November 2023.

Azwar menambahkan, ada ribuan tenaga honorer yang justru membantu pemerintah dalam melayani masyarakat.

Maka, jika ada aturan tersebut diberlakukan akan ada pemberhentian besar-besaran.

Baca Juga: Tak Hanya Murid SMA, ASN Hingga Tenaga Honorer Disdikbud NTT Pun Masuk Kantor Pukul 5 Pagi

Oleh karena itu, presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk jalan tengah dan akhirnya ada beberapa opsi. Apa sajah opsi tersebut?

Opsi pertama adalah tenaga non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Solusi kedua, tenaga honorer non ASN akan diberhentikan seluruhnya, namun hal tersebut tentu akan berdampak terhadap kelangsungan pelayanan publik.

Solusi ketiga, tenaga honorer non ASN akan diangkat sesuai dengan prioritas. Salah satunya adalah pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Guru Honorer Non PNS Jangan Kaget Lihat Rekening, Pemerintah Salurkan Tunjangan Total Rp3,6 Juta, Asyik!

Azwar kemudian menyebut, nasib tenaga honorer telah pihaknya sampaikan kepada para kepada daerah dan Komisi II DPR.

Ia ingin mengambil jalan tengah dengan meminimalkan anggaran tanpa harus melakukan pemecatan atau pemberhentian.

Jadi, tenaga honorer 2023 tidak perlu khawatir akan diberhentikan karena Menpan RB sepakat tidak ada rencana seperti itu.***

Sentimen: negatif (76.2%)