Sentimen
Positif (84%)
7 Mar 2023 : 06.13
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Club Olahraga: Arsenal, Manchester City

Event: Liga Inggris

Kab/Kota: bandung

Kasus: kebakaran

Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai Golongan IV Terbaru 2023, Lengkap Lulusan SD, SMP, SMA, hingga S1 serta S3

7 Mar 2023 : 06.13 Views 53

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Daftar Gaji PNS Golongan I Sampai Golongan IV Terbaru 2023, Lengkap Lulusan SD, SMP, SMA, hingga S1 serta S3

AYOBANDUNG.COM - Belakangan ini para PNS tengah digegerkan dengan kabar kenaikan gaji para ASN di tahun 2023.

Meski wacana kenaikan gaji PNS tersebut santer beredar, nyatanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum resmi meneken peraturan tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah terakhir kali menaikkan gaji PNS pada tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Guru Honorer Non PNS Jangan Kaget Lihat Rekening, Pemerintah Salurkan Tunjangan Total Rp3,6 Juta, Asyik!

Sejak saat itu, kenaikan sejumlah bahan pokok telah terjadi, termasuk harga bahan bakar minyak atau BBM yang sudah mengalami kenaikan berulang kali.

Oleh karena itu, rencana kenaikan gaji PNS tentunya sudah ditunggu-tunggu oleh para ASN.

Diharapkan kenaikan gaji PNS itu mampu memenuhi kebutuhan pokok para ASN di tengah gempuran berbagai kenaikan harga yang telah terjadi.

Di tahun sebelumnya, yakni 2022, wacana kenaikan gaji PNS juga sempat terdengar.

Baca Juga: Ketua Umum PSSI 1991-1999 Azwar Anas Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

Isu tersebut muncul setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan adanya kenaikan APBN di tahun 2023.

Sehingga banyak yang menduga bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan hingga 7 persen.

Kemudian Presiden Jokowi juga pernah mengungkapkan soal kemungkinan naiknya gaji dan tunjangan bagi para PNS.

Kemungkinan itu dilihat dari adanya kenaikan anggaran bagi para ASN di APBN.

Baca Juga: Jokowi Resmikan 4 Infrastruktur Senilai Rp1,26 Triliun di Bandung Sekaligus

Meski belum diteken secara resmi oleh Jokowi, berikut AyoBandung.com sajikan gaji PNS terbaru di tahun 2023, menurut PP Nomor 15 Tahun 2019:

Gaji PNS golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia Rp. 1.560.800 - Rp. 2.335.800

Baca Juga: THR dan Gaji 13 PNS, TNI, Polri 2023 Tidak Bisa Langsung Masuk Rekening, Simak Teknisnya Berikut Ini

Golongan Ib Rp. 1.704.500 - Rp. 2.472.900

Golongan Ic Rp. 1.776.600 - Rp. 2.558.700

Golongan Id Rp. 1.851.800 - Rp. 2.686.500

Gaji PNS golongan II (Lulusan SMA-D3)

Baca Juga: Seusai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Maruf Amin Rencanakan Strategi Keamanan

Golongan IIa Rp. 2.022.200 - Rp. 3.373.600

Golongan IIb Rp. 2.208.400 - Rp. 3.516.300

Golongan IIc Rp. 2.301.800 - Rp. 3.665.000

Golongan IId Rp. 2.399.200 - Rp. 3.820.000

Baca Juga: Trending! Fuji Pamer Beli Rumah Mewah Baru di Usia 20 Tahun, Tak Lupa Berterima Kasih ke Vanessa Angel

Gaji PNS golongan III (Lulusan S1-S3)

Golongan IIIa Rp. 2.579.400 - Rp. 4.236.400

Golongan IIIb Rp. 2.688.500 - Rp. 4.415.600

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Arsenal Menang Dramatis Lawan Bournemouth, Tetap Unggul 5 Poin dari Manchester City

Golongan IIIc Rp. 2.802.300 - Rp. 4.602.400

Golongan IIId Rp. 2.920.800 - Rp. 4.797.000

Gaji PNS golongan IV (Kategori Pembina hingga Pembina Utama)

Golongan IVa Rp. 3.044.300 - Rp. 5.000.000

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata AGH Sempat Lakukan Treatment Sebelum Ikut Mario Dandy Menganiaya David, Ini Alasannya

Golongan IVb Rp. 3.173.100 - Rp. 5.211.500

Golongan IVc Rp. 3.307.300 - Rp. 5.431.900

Golongan IVd Rp. 3.447.200 - Rp. 5.661.700

Golongan IVe Rp. 3.593.100 - Rp. 5.901.200

Baca Juga: Sandal dan Sepatu Rajut Pelaku Udaha di Rumah BUMN Semakin Dikenali, Dibantu Promosikan Keunikannya

Para PNS berharap wacana kenaikan gaji ASN kali ini benar-benar akan terwujud.

Keputusan kenaikan gaji para PNS saat ini berada di tangan Presiden Jokowi.***

Sentimen: positif (84.2%)