Sentimen
Negatif (76%)
4 Mar 2023 : 09.55
Tokoh Terkait
Arif Maulana

Arif Maulana

Dominggus Silaban

Dominggus Silaban

Tunda Pemilu Rugikan Rakyat, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Laporkan Hakim PN Jakpus

4 Mar 2023 : 09.55 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tunda Pemilu Rugikan Rakyat, Koalisi Masyarakat Sipil Siap Laporkan Hakim PN Jakpus

AKURAT.CO Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi siap melaporkan tiga hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengadili perkara Partai Prima melawan KPU. Koalisi menilai putusan majelis menghukum KPU menunda tahapan pemilu dengan mengabulkan seluruh permohonan pemohon kebablasan dan merugikan rakyat.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana menegaskan, hakim T Oyong, Bakri dan Dominggus Silaban, bukan hanya melampaui wewenangnya namun terindikasi menyelundupkan hukum. Bersikap tidak profesional dan layak untuk diperiksa.

“Putusannya tidak wajar. Sengketanya perdata kok rakyat yang menanggung dampaknya,” kata Arif di Kantor YLBHI, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

baca juga:

Koalisi Masyarakat Sipil gabungan YLBHI, Human Rights Working Group, Perludem dan AJI Indonesia menilai tak cukup bagi KPU banding atas putusan tersebut. Maka masyarakat juga bisa menempuh opsi melaporkan tiga hakim yang mengadili ke Komisi Yudisial.

“Vonisnya melawan hukum dan membahayakan demokrasi. Bisa jadi ini pelanggaran kode etik dan kami siap melaporkan,” ujarnya.

Dia juga meminta Mahkamah Agung (MA) tidak menganggap enteng vonis janggal PN Jaksel. Begitu juga KY. Artinya tanpa ada pelaporan MA dan KY sejatinya mengambil inisiatif melakukan pemeriksaan maupun investigasi.

“KY dan MA harus memeriksa majelis yang memeriksa perkara,” kata Arif.[]

Sentimen: negatif (76.2%)