Sentimen
Positif (80%)
2 Mar 2023 : 23.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Palembang

Kekerasan Anak Kembali Terjadi, KemenPPPA Minta Pengelolaan Panti Asuhan Sesuai Standar

2 Mar 2023 : 23.30 Views 11

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kekerasan Anak Kembali Terjadi, KemenPPPA Minta Pengelolaan Panti Asuhan Sesuai Standar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus kekerasan di Indonesia dilaporkan kembali terjadi. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA), Nahar turut menyoroti kasus kekerasan yang terjadi di salah satu Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Palembang, Sumatera Selatan.

Menurut Nahar, Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak (LKSA) seperti panti asuhan seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak. Panti asuhan seharusnya memberikan alternatif pengasuhan pada anak agar anak dapat memperoleh perlindungan dan memenuhi hak-haknya.

Akan tetapi, kasus kekerasan di panti asuhan belakangan justru menunjukan hal sebaliknya. Berkaca dari kasus ini, Nahar meminta agar pengelolaan panti asuhan diawasi agar sesuai dengan standar untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan yang berulang seperti sebelumnya.

“Kelayakan pengelolaan panti asuhan harus sesuai standar, mendapatkan pengawasan dan evaluasi terus menerus dari institusi pemerintah yang berwenang sehingga dapat mencegah tindakan di luar aturan yang berlaku seperti kekerasan atau penelantaran,” ujar Nahar dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara.

Baca Juga: Belum Tuntas Anak Pejabat, Anak Polisi Diduga Paksa Remaja Minum Alkohol 96 Persen hingga Tewas

Nahar kemudian menegaskan bahwa perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia, hal ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu, kekerasan terhadap anak juga dapat dihukum sesuai dengan aturan pada Pasal 76C jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Kekerasan di Panti Asuhan Palembang

Sebelumnya, beredar sebuah video memperlihatkan kekerasan yang dilakukan seorang pengurus panti asuhan di Palembang, Sumatera Selatan melakukan pemukulan terhadap seorang anak asuhnya.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Sebut Penyanderaan Kapten Phillip Membuat Pilot Lain Takut Terbang

Latar belakang kekerasan tersebut terjadi karena pelaku berinisial H (40) kesal pada salah satu anak asuhnya berinisial D yang buang air besar di celana, tetapi tidak dibersihkan dan malah ikut sholat bersama. D diketahui memiliki kondisi disabilitas.

Video kekerasan yang viral tersebut dengan cepat direspon oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mensos Risma kemudian menginstruksikan agar para anak-anak panti di Panti Asuhan Yatim Piatu dan Dhuafa Palembang dievakuasi.

Kini, anak-anak panti asuhan korban kekerasan tersebut telah dipindahkan ke Sentra Budi Perkasa pada hari Senin, 27 Februari 2023.

“Atas arahan Ibu Menteri, 18 anak telah mendapatkan perlindungan dan pendampingan di Sentra Budi Perkasa di Palembang. Dua anak kembar, kembali ke pengasuhan orang tuanya,” ujar Kepala Sentra Budi Perkasa Palembang Wahyu Dewanto.***

Sentimen: positif (80%)