Sentimen
Negatif (99%)
2 Mar 2023 : 13.58
Informasi Tambahan

Hewan: Kambing, Gajah

Kab/Kota: Batang

Tabur Racun di Kambing Miliknya hingga Seekor Harimau Sumatra Mati, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

2 Mar 2023 : 13.58 Views 13

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Tabur Racun di Kambing Miliknya hingga Seekor Harimau Sumatra Mati, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap seorang pria yang diduga menaburkan racun pada tubuh kambing miliknya. Aksinya itu menyebabkan seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) ditemukan dalam keadaan mati.

Kematian satwa yang keberadaannya dilindungi oleh pemerintah itu terjadi di pedalaman Aceh Timur, usai memakan kambing yang tubuhnya ditaburi racun oleh pemiliknya tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo mengatakan bahwa pelaku merupakan warga Dusun Krueng Baung, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Pelaku yang berinisial SY (38 tahun) ditangkap setelah mengakui bahwa dirinya menaburkan racun pada tubuh kambing miliknya yang telah dimangsa oleh harimau sumatra yang mati.

Baca Juga: BNN Temukan 18 Ribu Batang Tanaman Ganja Siap Panen di Aceh Besar

"Harimau tersebut ditemukan mati di kebun milik SY di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur," kata Arif Sukmo Wibowo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 28 Februari 2023.

Sementara itu, kata Arif, tim Forum Konservasi Leuser (FKL) menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait adanya empat kambing yang mati karena dimangsa oleh harimau di kawasan Peunaron Lama pada Selasa, 21 Februari lalu pukul 15.10 WIB.

Kemudian, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama FKL, aparat desa, serta masyarakat menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi kejadian, Rabu, 23 Februari 2023.

"Mereka ke lokasi untuk memastikan apakah hewan ternak mati karena dimangsa Harimau atau karena penyebab lainnya. Ketika hendak menguburkan ternak tersebut, mereka menemukan bangkai harimau tidak jauh dari kandang kambing," kata Arif menjelaskan.

Baca Juga: Seekor Harimau Ditemukan Mati di Aceh, Diduga Diracun

Selanjutnya, tim gabungan melakukan penyisiran di lokasi penemuan bangkai harimau sumatra tersebut untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, tim gabungan menemukan kantong plastik yang berisi racun hama atau insektisida. Pihak BKSDA pun melaporkan temuannya itu kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur.

"Setelah menerima informasi tersebut, kami mengerahkan tim menyelidiki matinya harimau diduga karena diracun," kata Arif.

Berdasarkan penyidikan awal, tim Kepolisian menemukan bahwa kambing yang dimakan oleh harimau tersebut adalah milik saudara SY.

Baca Juga: Kronologi Wanita di Pidie Aceh Tewas Mengenaskan karena Amukan Gajah Liar

Setelah itu, tim Kepolisian bergerak mencari keberadaan SY yang diketahui sedang berada di rumah saudaranya di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

SY pun ditangkap pada Senin, 27 Februari 2023, dan dibawa ke Polres Aceh Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SY mengaku telah menaburi tubuh kambing miliknya yang dimangsa harimau dengan racun hama.

Aksi tabur racun di tubuh kambing yang dilakukan oleh SY itu dilatarbelakangi oleh rasa kesal karena hewan ternak miliknya tersebut dimangsa oleh harimau.

"Atas perbuatannya, SY disangkakan melanggar Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya," tutur Arif.***

Sentimen: negatif (99.9%)