Sentimen
Negatif (94%)
2 Mar 2023 : 13.23
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kab/Kota: Pesanggrahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Pengunduran Diri Rafael Alun Ditolak karena Sedang Diperiksa Hartanya, Ayah Mario Dandy Masih Berstatus ASN

2 Mar 2023 : 13.23 Views 8

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Buntut dari kasus anaknya Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ditolak oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kemenkeu menjelaskan alasan penolakan surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dikarenakan statusnya yang masih menjalani proses pemeriksaan terkait harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Datangi KPK dengan Nuansa Serba Gelap, Intip Kekayaan Ayah Mario Dandy yang Fantastis

Dikutip AyoBandung dari suara.com, Kemenkeu menjelaskan dasar atas penolakan pengunduran diri yang diajukan oleh Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN.

“Saya sampaikan berdasarkan PP nomor 11 tahun 2017 dan diubah menjadi PP nomor 17 tahun 2020, dan kemudian juga berdasarkan peraturan Kepala BKN nomor 3 tahun 2000, maka pegawai yang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

“Dengan begitu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," tambah Suahasil.

Adanya penolakan Kemenkeu terhadap surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sehingga sampai saat ini Ayah Mario Dandy tersebut masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan wajib menjalani proses sesuai UU kode etik ASN. Hal ini ditegaskan oleh Suahasil Nazara.

 Baca Juga: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani Usai Diperiksa KPK soal Harta Kekayaannya: Saya Sudah Lelah

“Saya sampaikan sekali lagi saudara RAT masih berstatus ASN dan masih terikat seluruh aturan UU yang mengatur kode etik ASN, khususnya ASN Kemenkeu," Ungkap Suahasil.

Pengajuan pengunduran diri tersebut ditulis sendiri oleh ayah dari tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor per tanggal 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael Alun Trisambodo.

Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

Baca Juga: AG Jebak David Sebelum Dihajar Mario Dandy Anak PNS Pajak, Ini Isi Chatnya

Hal ini imbas dari kelakuan anarkis sang anak Mario Dandy Satriyo yang dengan sangat keji melakukan tindakan kekerasan terhadap anak Pengurus GP Ansor yang berinisial D.

Dalam surat pengunduran diri tersebut, Rafael Alun Trisambodo juga mengatakan jika dirinya siap untuk mengikuti prosedur pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku dan tetap menjalani proses penyelidikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tak hanya itu, Ayah dari Mario Dandy juga memastikan jika dirinya bersedia mematuhi prose hukum atas kelakukan anaknya yakni Mario Dandy.

Baca Juga: Mahfud MD Berharap Mario Dandy Dihukum Berat: Saya Setuju Menerapkan Pasal yang Lebih Tegas!

Melihat dari LHKPN pada tahun 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta mencapai Rp 56,1 miliar antara lain berupa tanah dan bangunan, dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp 425 juta serta surat berharga. Angka fantastis ini, naik signifikan dari LHKPN 2013 senilai Rp 21,25 miliar.

Rafael punya harta bergerak lain Rp 420 juta. Kas dan setara kas Rp1,3 miliar lebih. Surat berharga Rp 1,5 miliar lebih. Dan harta lain lebih dari Rp 419 juta. Sesuai aturan, gaji eselon III itu antara Rp 2,9 juta dan Rp 5,2 juta per bulan. Pendapatan ini masih ditambah dengan tunjangan kinerja hingga Rp 46 juta lebih.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik lantaran sikap anaknya yang kini menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada tanggal 20 Februari 2023 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.***

Sentimen: negatif (94.1%)