Sentimen
Positif (76%)
1 Mar 2023 : 14.53

Besaran Anggaran Naik, Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik? Intip Besaran Terbarunya Mulai Golongan I-IV!

1 Mar 2023 : 14.53 Views 5

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Besaran Anggaran Naik, Gaji Pensiunan PNS Ikut Naik? Intip Besaran Terbarunya Mulai Golongan I-IV!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Kabar gaji pensiunan PNS naik menyeruak ke publik. Hal itu didasari oleh besaran anggaran yang naik.

Namun apakah akan berdampak terhadap gaji pensiunan PNS ikut naik? cek besaran terbarunya mulai golongan I-IV disini.

Info gaji pensiunan PNS naik sudah ditunggu-tunggu. Jumlah besaran anggaran yang bertambah menjadi harapan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS 2023 Bisa Mencapai Rp4 Jutaan, Berikut dengan Batas Usia Pensiun Pegawai Negeri Sipil

Memang besaran anggaran dikabarkan naik sebesar 4,5 persen. Hal inilah yang membuat abdi negara berharap akan berdampak pada gaji pensiunan PNS.

Sebelumnya, untuk daftar gaji pensiunan PNS golongan I-IV sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2019.

Tentunya gaji pensiunan PNS diharapkan naik demi bisa menjalani hari tua mereka dengan tenang.

Lantas seperti besaran terbaru gaji pensiunan PNS mulai golongan I-IV? simak rinciannya berikut ini.

Baca Juga: Begini Soal Gaji Pensiun PNS Jadi Beban APBN, Berikut Besaran Gaji Pensiun Pegawai Negeri Sipil Terbaru 2023

Gaji Pensiunan PNS

Gaji Pensiunan PNS Golongan I

Golongan IA: Rp1.560.800 - Rp1.751.900 Golongan IB: Rp1.560.800 - Rp1.854.700 Golongan IC: Rp1.560.800 - Rp1.933.200 Golongan ID: Rp1.560.800 - Rp2.014.900

Gaji Pensiunan PNS Golongan II

Golongan IIA: Rp1.560.800 - Rp2.530.200 Golongan IIB: Rp1.560.800 - Rp2.637.300 Golongan IIC: Rp1.560.800 - Rp2.748.800 Golongan IID: Rp1.560.800 - Rp2.865.000

Baca Juga: Dapatkah Gaji Pensiun Rafael Alun PNS Pajak Mengundurkan Diri Imbas Kasus Mario Dandy?

Gaji Pensiunan PNS Golongan III

Golongan IIIA: Rp1.560.800 - Rp3.177.300 Golongan IIIB: Rp1.560.800 - Rp3.311.700 Golongan IIIC: Rp1.560.800 - Rp3.451.800 Golongan IIID: Rp1.560.800 - IIID Rp3.597.800

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVA: Rp1.560.800 - Rp3.750.000 Golongan IVB: Rp1.560.800 - Rp3.908.700 Golongan IVC: Rp1.560.800 - Rp4.074.000 Golongan IVD: Rp1.560.800 - Rp4.246.300 Golongan IVE: Rp1.560.800 - Rp4.425.900

 Baca Juga: Gaji Pensiun PNS, TNI/Polri Terbaru, Siap-Siap THR 2023 dan Gaji 13 Naik

Demikianlah rincian gaji pensiunan PNS terbaru mulai golongan I-IV, semoga saja dengan bertambahnya besaran anggaran akan ada efek terhadap kenaikan gaji pensiunan PNS tahun ini.***

Sentimen: positif (76.2%)