Tolak Perppu Cipta Kerja, Rezim Jokowi Dinilai Gagal
JabarEkspress.com
Jenis Media: News

BANDUNG – Simpul Protes Rakyat Indonesia (SPRI) Bandung menggelar aksi di depan Gedung Sate Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk protes terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa 28 Februari 2023.
Koordinator Lapangan Aksi SPRI Bandung, Alwy mengatakan, aksi protes terhadap Jokowi itu dilakukan berlangsung serentak di berbagai wilayah Indonesia.
“Kita gabungan mahasiswa, Walhi dan lembaga bantuan hukum juga tergabung. Kami menolak Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Alwy kepada Jabar Ekspres.
Menurutnya, aturan yang sudah disahkan Jokowi itu kebijakannya dinilai anti rakyat dan melanggar konstitusi.
“Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-Undang Cipta Kerja, penerbitannya tidak memenuhi syarat Perppu,” ujar Alwy.
“Penerbitan Perppu itu harus dalam keadaan terdesak dan adanya kekosongan hukum, itu tidak terpenuhi,” lanjutnya.
Alwy mengungkapkan, Mahkamah Konstitusi sempat memerintahkan kepada pemerintahan Jokowi untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis, berdampak luas serta tidak dibenarkan menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja.
“Perppu ini jelas tidak memenuhi syarat legal formal penyusunan Perppu. Alasan kekosongan hukum juga merupakan alasan yang tidak berdasar,” ungkapnya.
Sentimen: negatif (98.1%)