Sentimen
Negatif (100%)
27 Feb 2023 : 00.40
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Manado

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak Sempat Menduga Orangtua Bharada E Disandera

27 Feb 2023 : 00.40 Views 12

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Kamaruddin Simanjuntak Sempat Menduga Orangtua Bharada E Disandera

PIKIRAN RAKYAT - Dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, polisi menetapkan lima orang tersangka. Tetapi pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan bahwa tersangka kasus ini seharusnya berjumlah puluhan orang.

Beberapa orang yang menurutnya terlibat adalah dua mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq dan Adzan Romer, serta sejumlah asisten rumah tangga (ART).

Kamaruddin mengaku menawarkan tiga talenta kepada lima terdakwa pembunuhan Brigadir J. Dia baru saja melakukan pertemuan dengan Kabareskrim untuk menjerat nama-nama yang ia maksud.

“Talenta yang saya tawarkan itu adalah mengakui perbuatan, menyesali perbuatan pembunuhan terencana itu, kemudian meminta maaf. Apa susahnya tiga talenta ini? Tetapi mereka memilih mengirim bintang-bintang ke kantor saya,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Berani Jadi Pengacara Keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak Mengaku 7 Kali Lolos dari Percobaan Pembunuhan

Dia menjelaskan, ‘bintang-bintang’ tersebut menawarkan uang dengan nominal yang besar. Akan tetapi, ia menyatakan tidak butuh uang mereka.

Terlebih, ia pernah menolak uang ratusan miliar untuk melakukan persekongkolan jahat. Kamaruddin memaparkan, yang terpenting adalah meluruskan perkara ini dan menentukan pelaku, korban, dan saksi.

“Kalau sudah lurus nanti ada tiga talenta ini mengakui, menyesali, dan minta maaf saya pertemukan, saya garansi dan saya kawal. Saya pertemukan dengan keluarga Yosua dan saya minta nanti dimaafkan,” ucapnya dikutip dari kanal YouTube EKO PATRIO TV pada Sabtu, 25 Februari 2023.

Namun, dari empat terdakwa hanya seorang yang mau melakukan talenta tersebut, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Mulanya, Bharada E berbohong dan mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bharada E Dipindahkan ke Nusakambangan, Simak Faktanya

Akan tetapi, Kamaruddin meminta Kabareskrim untuk mempertemukan Bharada E dengan orangtuanya. Setelah bertemu, akhirnya Bharada E berani jujur mengungkap bahwa kasus ini adalah pembunuhan berencana, bukan tembak-menembak.

“Saya yakin penyidik pun pasti tahu, tidak mungkin misalnya ada pembunuhan satu ruangan, dihadiri oleh banyak orang, pelakunya hanya satu. Dan saya yakin Kabareskrim juga tahu itu, penyidik pun tahu itu,” kata Kamaruddin.

Dia menilai bahwa Kabareskrim segan karena pelakunya adalah Kadiv Propam Polri atau dalam istilah awam ‘polisinya polisi’. Dia bersama tim melakukan investigasi terhadap latar belakang dan anggota keluarga lima terdakwa.

Salah seorang tim Kamaruddin berangkat ke kediaman orangtua Bharada E di Manado, tapi rumah tersebut kosong. Mulanya, kamaruddin mengira orangtua Bharada E disandera.

“Jadi (orangtua Bharada E) disimpan di Mako Brimob, saya pikir tadinya disandera tapi dibilang pengamanan. Sejak saat itulah Bharada Richard Eliezer memilih berkata yang jujur dan berterus terang,” tuturnya.***

Sentimen: negatif (100%)