Sentimen
Negatif (99%)
26 Feb 2023 : 03.20
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan

26 Feb 2023 : 03.20 Views 17

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bareskrim Polri Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Penangkapan

Tersangka dihadirkan saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

.

Tersangka melemparkan barang bukti narkoba ke dalam mesin pembakar saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

.

Tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

.

Tersangka turut menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Pol. Jayadi (kedua kiri) bersama PLH Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago (kiri) memberikan keterangan pers terkait pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Jumat (24/2/2023). Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba berupa 373,23 kg sabu-sabu, 17,8 kg ganja dan 705 butir ekstasi yang diperoleh dari delapan kasus hasil pengungkapan bulan Desember 2022 hingga Febuari 2023 dengan total 19 tersangka. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.

.

Sentimen: negatif (99.2%)