Sentimen
Positif (99%)
24 Feb 2023 : 21.01
Informasi Tambahan

BUMN: PT Pertamina

Event: Pemilu 2019

Partai Terkait

Erick Thohir Bisa Jadi Penentu pada Pilpres 2024 

24 Feb 2023 : 21.01 Views 16

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Erick Thohir Bisa Jadi Penentu pada Pilpres 2024 

MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (cawapres) bisa menjadi penentu kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu seiring dengan naiknya elektabilitias Ketua Umum PSSI tersebut.

“Kalau Erick Thohir dikatakan penentu untuk calon wakil presiden, saya kira itu pernyataan yang tidak berlebihan,” ujar pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Jumat (24/2).

Ray mengatakan, Erick Thohir memiliki modal komplet untuk menghadapi kontes pilpres yang akan datang. Mulai dari modal elektoral hingga modal finansial yang keduanya sangat dibutuhkan untuk memenangkan Pilpres 2024.

Baca Juga:

Politisi PKS Minta Erick Thohir Batalkan IPO PT Pertamina Geothermal Energy

Pendiri Lingkar Madani (Lima) itu menuturkan bahwa elektabilitas Erick Thohir sebagai cawapres juga kian meningkat. Bahkan, Erick Thohir saat ini berada di jajaran cawapres paling potensial.

"Erick Thohir adalah salah satu cawapres yang lumayan cepat progresnya," kata Ray menegaskan, seperti dikutip Antara.

Ray berpendapat bahwa makin meningkatnya elektabilitas Erick Thohir menjelang Pilpres 2024 dikarenakan sosoknya bisa masuk ke semua kelompok masyarakat. Terbukti dengan tidak pernah adanya resistensi atau penolakan dari masyarakat.

"Karena ada kelebihan lain yang dimiliki Erick Thohir, yakni relatif bisa masuk ke semua kelompok masyarakat," kata Ray.

Baca Juga:

Pengamat Sebut Duet Ganjar-Erick Bakal Raup Suara Mayoritas Masyarakat

Saat ini, berdasarkan hasil survei termutakhir dari Survei dan Polling Indonesia (SPIN), elektabilitas Erick Thohir sebagai cawapres di Pilpres 2024 semakin melonjak mengalahkan figur-figur lain, seperti Ketua Umun Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyo (AHY), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, bahkan, Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

Baca Juga:

Erick Thohir Ungkap Kendala Penerapan VAR di Indonesia

Sentimen: positif (99.1%)