Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Atletico Madrid, Real Madrid
Institusi: Universitas Prasetiya Mulya
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait

Newstagar
Ikut Geram soal Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Mahfud MD Tegas: Cari Siapa Lagi yang Terlibat!
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Korban Penganiayaan yakni David merupakan anak dari pengurus GP Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban oleh Mario Dandy tersebut, terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum keluarga David, Hamzah, mengatakan bahwa keluarga pelaku Mario Dandy telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf.
Baca Juga: Agnes Pacar Mario Dandy Satrio Disamakan dengan Putri Candrawati, Rusak Reputasi Dua Institusi Negara?
Kemudian keluarga korban juga telah menerima permintaan maaf dari keluarga pelaku. Namun Hamzah mengatakan, penerimaan maaf tersebut bukan berarti untuk menutup kasus ini untuk berhenti.
"Tetapi dengan catatan, penerimaan maaf dari keluarga korban bukan menutup kasus ini untuk berhenti. Karena kan tindak pidana ini sudah jelas, korban sampai saat ini masih kritis," ucap Hamzah.
Hamzah juga mengatakan bahwa dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor akan mengawal kasus ini mulai dari tingkat di Polres, kejaksaan dan persidangan.
"Sesuai intruksi dari ketua umum GP Ansor, kita dari LBH GP Anshor akan mengawal kasus ini dari tingkat di Polres, kejaksaan dan persidangan nanti," lanjut Hamzah.
Baca Juga: Buntut Kasus Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Universitas Prasetiya Mulya Lakukan Hal Tak Terduga Ini!
Kejadian ini pun menarik perhatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Dalam tayangan KompasTV pada 24 Februari 2023, Mahfud MD menjelaskan bahwa dalam tindak hukum pidana tidak ada upaya maaf dan damai, untuk menyelesaikan suatu kasus.
Mahfud mengatakan upaya damai biasanya terjadi dalam hukum perdata, lain hal dengan hukum pidana yang harus berhadapan dengan negara, bukan berhadapan dengan korban.
Baca Juga: Real Madrid vs Atletico Madrid La Liga : Link Live Streaming, Prediksi Skor, Susunan Pemain, H2H
"Dalam hukum pidana tidak ada damai, tidak ada maaf, maaf secara pribadi, damai secara pribadi, tetapi negara tetap membawa dan sekarang yang bersangkutan juga udah ditahan," lanjut Mahfud.
Mahfud MD juga mengatakan agar orang yang terlibat dalam kejadian tersebut untuk ditelusuri.
"Jadi tidak ada damai dan saya sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat, kalau kalau lihat videonya tuh jahat sekali, anda tidak berdaya diinjak kepalanya dipukul-pukulnya ada macam-macam itu jahat sekali," ucapnya. ***
Penulis: Syifa Amalia Saptorini
Sentimen: negatif (100%)