Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Mario Dandy Lakukan Penganiyaan dalam Kondisi Sadar
Merahputih.com
Jenis Media: News

MerahPutih.com- Polisi terus mengusut kasus kekerasan yang menjerat anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Polisi mengungkap keadaan Mario Dandy saat melakukan kekerasan.
"Sampai dengan saat ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus
Ade Ary mengatakan Mario menganiyaya David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.
"Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," tambahnya.
Ade menuturkan, terungkap juga ada saksi APA. Ia berperan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo mengenai perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada AG. AG merupakan pacar Mario Dandy.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke Tersangka MDS," tuturnya.
Mendapat informasi dari APA, Mario Dandy langsung mengkonfirmasi ke AG. Pengakuan AG-lah yang kemudian memicu emosi Mario Dandy.
"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.
Baca Juga:
Wapres Dukung Menkeu Pecat Pejabat Pajak yang Berkeluarga Hedonis
Sementara itu, kondisi korban berangsur membaik. Namun masih terdapat pembengkakan di kepala David.
"Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala ananda David," kata perwakilan keluarga, Rustam Hatala saat dihubungi wartawan.
Diduga pembengkakan di kepala David berasal dari penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy seperti yang ada dalam video viral.
David sudah bisa merespon suara di sekitarnya. Selain itu, David pun sudah tidak mengalami kejang-kejang.
"Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespon suara, sudah mulai ada respons gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," ujarnya.
Diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan brutal tehadap David. Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Shane. (*)
Baca Juga:
Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Sentimen: negatif (100%)