Sentimen
Netral (44%)
25 Feb 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati

Gazalba Saleh

Gazalba Saleh

Pamor MA sebagai ‘Wakil Tuhan’ Anjlok, Hakim Agung Haswandi Ungkap Pembersihan dari Dalam

25 Feb 2023 : 17.20 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pamor MA sebagai ‘Wakil Tuhan’ Anjlok, Hakim Agung Haswandi Ungkap Pembersihan dari Dalam

PIKIRAN RAKYAT – Mahkamah Agung (MA) kehilangan ‘keagungannya’ setelah bertubi-tubi  dihadang kasus pidana. Salah satu yang paling berdampak adalah penangkapan dua mantan hakim agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati lantaran terlibat suap penanganan perkara.

Menyusul kasus-kasus tersebut, kepercayaan publik anjlok terhadap lembaga yang kerap dianalogikan sebagai ‘Wakil Tuhan’ di bumi tersebut.

Menanggulangi makin retaknya keyakinan masyarakat, Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) RI Haswandi memastikan lembaga peradilan tersebut melakukan sejumlah pembenahan.

Demi mengembalikan rasa percaya publik pascakasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah nama besar MA, Hakim Agung Kamar Perdata MA Haswandi mengungkapkan bahwa pembersihan dari dan ke dalam sedang gencar dilakukan.

Baca Juga: Pakar Psikologi Ungkap Faktor Penyebab Kebrutalan Anak Pejabat Ditjen Pajak

"Kejadian tersebut merupakan momentum bagi Mahkamah Agung untuk bersih-bersih ke dalam," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 25 Februari 2023.

Hakim Haswandi memahami perlunya tindakan korektif sehingga kejadian yang mencoreng nama instansi itu tidak kembali terjadi. Terutama karena MA menduduki posisi lembaga peradilan tertinggi.

Artinya, MA merupakan harapan terakhir masyarakat dalam mencari dan menegakkan keadilan. Di tengah gempuran ketidakadilan di Tanah Air, menjadi hal wajar ketika masyarakat semakin sangsi mempercayai para penegak hukum.

"Hal tersebut sekaligus untuk menjawab pertanyaan masihkah hakim menjadi wakil Tuhan di dunia?" kata Hakim Agung Haswandi.

Baca Juga: Mario Dandy Kena DO Pascapenganiayaan, Pihak Kampus Angkat Bicara

"Sebagai tempat berkumpulnya para pengadil dengan harapan yang besar seharusnya MA benar-benar dapat menciptakan keadilan yang didambakan masyarakat," ujarnya lagi.

Dia melanjutkan, penangkapan dan penahanan dua hakim agung (GA dan SD), beserta tiga orang panitera pengganti dan lima orang pegawai MA telah menimbulkan kegaduhan nyata bagi lembaga.

Pasalnya, indikasi penurunan kepercayaan masyarakat otomatis mengikuti. Hal itu terungkap melalui survei penilaian integritas yang dilakukan KPK. Per tahun 2021 MA mendapatkan skor 82,72, sementara di tahun 2022 persentase turun ke angka 74,61.

Adapun, Haswandi menjelaskan di antara upaya-upaya berbenah diri di tubuh MA, salah satunya merotasi dan memutasikan staf/pegawai MA serta panitera pengganti yang telah lama bertugas di MA. Hal itu, kata dia merupakan tindakan preventif bagi siklus dan jejaring kongkalikong penanganan perkara.

Baca Juga: Viral Video Polisi Izin Debt Collector Sita Kendaraan di Jalan: Iya Boleh Asal Minta Baik-baik

Selain itu, Haswandi menambahkan bahwa MA telah membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) dari Badan Pengawas. Tugasnya meliputi pengawasan di pintu keluar masuk halaman dan Gedung MA, serta berkeliling ke berbagai ruangan untuk memantau para hakim, staf dan pegawai yang berkeliaran. MA juga telah menerapkan surat izin keluar kantor hanya untuk yang berkepentingan.

"Mengembangkan aplikasi penunjukan perkara dengan menggunakan kecerdasan buatan (robotik) guna menghilangkan potensi dugaan dari pihak berperkara adanya pengaturan majelis hakim dalam menangani perkara," ujar dia.

Menurut Haswandi, hakim ada untuk melengkapi dasar peraturan perundang-undangan. Hakim hadir untuk memberi sentuhan etika dan moral, dasar-dasar filosofi, dasar sosiologi serta dari sisi historisnya, sehingga keadilan paripurna bisa tegak dan lestari. ***

Sentimen: netral (44.4%)