Sentimen
Positif (49%)
25 Feb 2023 : 11.30
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota

Kasus: penganiayaan, korupsi

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Nasib Apes Rafael Alun Trisambodo, Usai Dicopot Menteri Keuangan Hartanya Kini Diusut KPK

25 Feb 2023 : 11.30 Views 15

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Nasib Apes Rafael Alun Trisambodo, Usai Dicopot Menteri Keuangan Hartanya Kini Diusut KPK

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Nasib apes menimpa Rafael Alun Trisambodo, jabatannya Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah (Kanwil) di Kanwil DJP Jakarta dicopot Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Pencopotan ini merupakan buntut dari penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

“Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor DJP Kemenkeu, Jakarta, Jumat (24/2).

Menkeu menjelaskan, pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ke depan, Kemenkeu melalui Inspektorat Jenderal akan melakukan pemeriksaan kembali guna menetapkan hukuman disiplin bagi Rafael Alun Trisambodo.

“Saya minta seluruh pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian menetapkan hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan. Saya juga sudah meminta agar pemeriksaan pelanggaran saudara RAT ditindak lanjuti,” tandasnya.

KPK Telusuri Harta Rafael

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui akan mengerahkan tim untuk memeriksa kebenaran harta kekayaan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Rafael tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021.

“Saya sudah minta tim untuk memeriksa. Tim sudah bergerak,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2).

Menurut Pahala, laporan kekayaan itu harus bisa dipertanggungjawabkan keabsahannya oleh Rafael. Terlebih, harta kekayaannya mencapai 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

“Yang Rp 50 miliar lebih, kami belum periksa. Tetapi kalau dibilang gede atau tidak, bukan itu poinnya. Poinnya nyambung tidak dengan profilnya, ini eselon 3,” ucap Pahala.

Dia mengakui, banyak pejabat negara yang memang memiliki harta besar. Namun, kekayaan itu bisa saja dilatari dari warisan atau usaha sampingan di luar pekerjaannya.

Namun, KPK tidak bisa mempeributkan itu. Di sisi lain, KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael secara mendetail. KPK akan memeriksa tanah yang bersangkutan langsung kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi nggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank, kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi asuransi, kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor,” tegas Pahala.

Sebagaimana diketahui, ayah pelaku dugaan penganiayaan, Mario Dandy Satriyo ternyata Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo. Dandy selain melakukan penganiayaan, ternyata kerap menunjukkan hidup hedonis dan kendaraan mewah.

Rafael Alun Trisambodo pun tercatat mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). rRafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021, saat menjabat sebagai kepala bagian umum. Total harta kekayaan Rafael seluruhnya berjumlah Rp 56,1 miliar.

Rafael juga mencacatkan kendaraannya berupa Toyota Camry pembuatan 2008 dan Toyota Kijang 2018. Dua kendaraan itu senilai Rp 425 juta.

Sebelumnya, viral di media sosial Twitter informasi tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David. Korban dikabarkan sampai koma usai dianiaya oleh pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan MDS sebagai tersangka penganiayaan David. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti.

“Tersangka MDS telah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).

Sementara itu, penyidik belum bisa mengambil keterangan dari korban. Sebab, David masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. “Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di Rumah Sakit,” jelas Ade Ary.(jpc/fajar)

Sentimen: positif (49.8%)