Sentimen
Positif (99%)
24 Feb 2023 : 20.50
Tokoh Terkait
Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo

Masyarakat Indonesia Taat Bayar Pajak, Sri Mulyani: Harus Kita Jaga, Tidak Boleh Disalahgunakan

24 Feb 2023 : 20.50 Views 9

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Masyarakat Indonesia Taat Bayar Pajak, Sri Mulyani: Harus Kita Jaga, Tidak Boleh Disalahgunakan

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Kasus pengainiayaan yang menyeret anak pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo dinilai Sri Mulyani sebagai tindakan keji.

Kondisi itu diperparah, dengan terkuaknya harta Rafael Arun yang dinilai tak wajar. Karena itu, Menteri Keuangan tersebut menganggap gelagat Rafael Alun dan anaknya, Mario Dandi Satriyo membuat integritas lembaga yang dipimpinnya tergerus.

Secara tegas, Sri Mulyani memberhentikan Rafael Alun dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.

"Kekejian dan kekerasan ini adalah yang terakhir. Tidak bisa dimaafkan dan tidak bisa dibiarkan," ujarnya, saat jumpa pers yang ditayangkan di kanal YouTube Direktorat Jenderal Keuangan pada Jumat (24/2/2023).

Bendahara negara itu bilang, perilaku tersebut jelas menghianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan. Padahal, menurutnya sebagian besar pegawainya telah bekerja secara jujur.

“Yang saya yakin mereka juga sebagian besar telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional. Tindakan-tindakan yang menghianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, maupun Direktorat Jenderal Pajak,” jelasnya.

Ia pun berterima kasih kepada warga Indonesia yang selama ini patuh membayar pajak.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membayar pajak dengan patuh. Yang Anda lakukan adalah sebagai wujud komitmen untuk membangun Indonesia. Pajak yang telah Anda bayarkan harus kita jaga dengan sepenuhnya. Tidak boleh dikhianati, tidak boleh dicuri, dan tidak boleh disalahgunakan,” pungkasnya.

(Arya/Fajar)

Sentimen: positif (99%)