Sentimen
Informasi Tambahan
Club Olahraga: Chelsea
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Tak Ada Perdamaian dan Maaf Dalam Hukum Pidana
Fin.co.id
Jenis Media: Nasional

Reporter: Gatot Wahyu|
Editor: Gatot Wahyu|
Jumat 24-02-2023,11:44 WIB
Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak mengenakan baju tahanan setelah jadi tersangka penganiayaan. -Istimewa-
Kasus Mario Dandy Anak Pejabat Ditjen Pajak, Mahfud MD: Tak Ada Perdamaian dan Maaf Dalam Hukum Pidana - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut berkomentar soal kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.
Dikatakan Mahfud MD, kasus penganiayaan yang dilakukan Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terhadap David harus diproses secara hukum.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," cuit Mahfud di akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat, 24 Februari 2023.
Ditegaskannya dalam hukum pidana tak ada perdamaian dan maaf.
BACA JUGA:Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya
BACA JUGA:Kronologi Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Anak Pejabat Ditjen Pajak
Dia pun mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut bukan perkara ringan yang bisa diselesaikan dengan penerapan keadilan restoratif (restorative justice).
Mahfud MD juga mengatakan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yeng menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Jakarta Selatan II harus diperiksa.
"Secara hukum administrasi, pejabat yang punya anak dalam tanggungan hedonis dan berfoya-foya harus diperiksa," tegasnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo pada Kamis, 23 Februari 2023 melalui tayangan sebuah video telah meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.
BACA JUGA:Lewat Video Rafael Alun Triambodo Minta Maaf Atas Perbuatan Anaknya Mario Dandy Satriyo yang Menganiaya David
BACA JUGA:Wow! Harta Kekayaan Ayah Mario Pejabat Pajak Rp 56 Miliar Hampir Setara Nilai Transfer Eks Bomber Chelsea
"Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor," kata Rafael dalam video itu.
Diakuinya perbuatan penganiayaan yang dilakukan anaknya mengakibatkan luka serius dan trauma yang mendalam.
DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber:
Sentimen: negatif (79%)