Alasan Sri Mulyani Copot Rafael Alun dari Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Rafael dicopot untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait harta kekayaan yang diduga tidak wajar.
"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri, Jumat (24/2/2023).
Dasar pencopotan Rafael Alun Trisambodo yaitu Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Alasan lain dari tindakan Sri ini yakni demi menjaga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu, termasuk Ditjen Pajak.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: positif (50%)