Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Bharada E Tak Dipecat, Tetap Jadi Anggota Polri
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Richard Eliezer alias Bharada E tetap dipertahankan sebagai anggota Polri. Hal itu berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023).
Sidang KKEP menyatakan Bharada E tidak dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan di instansi Polri," kata Karo Penmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Putusan ini berbeda dari sejumlah pejabat Polri lain yang sudah disidang etik dan disanksi. Otak pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo, misalnya, dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bharada E sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (72.7%)