Sentimen
Negatif (100%)
23 Feb 2023 : 20.20
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Jeep

Kab/Kota: Pesanggrahan, Ulujami

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Pesan Menohok Menag saat Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Catat Ini!

23 Feb 2023 : 20.20 Views 7

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pesan Menohok Menag saat Jenguk Anak Pengurus GP Ansor yang Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak: Catat Ini!

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menjenguk anak pengurus pusat GP Ansor, David, yang dianiaya anak pejabat pajak. Saat ini, kondisi korban masih belum sadarkan diri di ruang ICU Rumah Sakit Permata Hijau.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," katanya, Kamis, 23 Februari 2023.

Sementara itu, pelaku penganiayaan berinisial MDS yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan usai melakukan penganiayaan di kawasan Perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Dirjen Pajak Angkat Bicara Soal Kasus Anak Pejabat DJP Aniaya Orang

Lebih lanjut, dia menuturkan bahwa penganiayaan ini berawal dari pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang mengaku diperlakukan tidak baik oleh korban CDO. Ketika bertemu, korban dibawa ke belakang mobil dan dianiaya.

"Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan," ucap Ade Ary Syam Indradi.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan," katanya menambahkan.

Berdasarkan rilis resmi GP Ansor Jakarta, David mengalami penganiayaan dan pengeroyokan sesaat setelah dia menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A, Senin, 20 Februari 2023. Dia saat itu sedang bermain di rumah salah satu temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mantan pacar David mengirim pesan singkat yang pada intinya memberi tahu niatan dia untuk mengembalikan kartu pelajar. Tak lama setelah lokasi dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang dikemudikan MDS berhenti di depan rumah teman David tersebut.

David kemudian menghampiri mobil tersebut, yang ternyata di dalamnya ditumpangi oleh 4 orang. Dua dari 4 orang tersebut lalu keluar dari mobil dan membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur.

Baca Juga: Polisi Prihatin Soal Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak: Kami Akan Usut Tuntas!

Kronologi Versi Polisi

Sementara itu, Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa kasus penganiayaan ini bermula ketika AGH (15) memberikan kabar kepada tersangka MDS (20) tentang perilaku yang tidak mengenakan yang dilakukan David (17) kepadanya.

“Ini berawal dari adanya informasi yang diterima tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan kepada tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A.” tuturnya saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.

Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, beberapa hari sebelumnya, MDS mencoba untuk mengonfirmasi perbuatan tersebut kepada D. Namun, korban tidak merespons.

“Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin membagikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa ia sedang berkunjung ke rumah temannya, saudara R,” katanya.

Selanjutnya, Tersangka MDS bersama dengan saksi A dan saksi S mendatangi korban dan menghubungi korban untuk keluar. Mereka mendatangi korban yang saat itu berada di rumah R, dan mengarahkan korban ke sebelah rumah keluarga R.

Setelahnya, pelaku membawa korban ke belakang mobil tersangka, Jeep Rubicon untuk mengonfirmasi perbuatan tidak baik yang dilakukannya pada saksi A. Pelaku pun melakukan kekerasan terhadap D.

“Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan terhadap anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. kemudian pelaku menendang perut korban,” ujar Ade Ary Syam Indradi.***

Sentimen: negatif (100%)