Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Tokoh Terkait
Ini Pertimbangan Komisi Etik Polri Tak Pecat Bharada E
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Bharada E atau Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri. Bharada E sebelumnya menjadi Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada hari ini.
Pertimbangan pertama, Bharada E belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana.
"Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran baik disiplin kode etik maupun pidana," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).
Kedua terduga pelanggar Bharada E juga mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya. Ketiga Bharada E telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.
"Keempat terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama persidangan," katanya.
Selanjutnya, kata dia, terduga pelanggar Bharada E berusia 24 tahun sehingga masa depannya masih berpeluang baik. Bharada E juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Sudah menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (99.9%)