Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pesanggrahan
Kasus: pembunuhan, penganiayaan, korupsi
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Rafael Alun Trisambodo

Ade Ary Syam
Anak Pejabat DJP Jaksel yang Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Terancam 5 Tahun Penjara
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Mario Dandy Satriyo (MDS), anak salah seorang pejabat Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan terancam hukuman 5 tahun penjara setelah menganiaya anak pengurus GP Ansor hingga kritis.
Korban yang bernama David (17) dianiaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023. Ia mengalami kritis dan masih dirawat di ICU.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," katanya, Rabu 22 Februari 2023.
Baca Juga: Jokowi Klaim IKN Dibangun atas Dasar Semangat Pemerataan: Tidak Jawasentris, tapi Indonesiasentris
"Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun," katanya menambahkan.
Amarah Ayah Korban
Ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan enggan damai dengan keluarga pelaku. Meski begitu, pria yang akrab disapa Jo ini sudah memaafkan pelaku.
Baca Juga: Roundup: Bharada E Tak Dipecat Polri Meski Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Kena Demosi 1 Tahun
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," ujarnya Rabu 22 Februari 2023.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," katanya.
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," ujarnya.
Baca Juga: Dirjen Pajak Angkat Bicara Soal Kasus Anak Pejabat DJP Aniaya Orang
Mario si Anak Pejabat yang Hobi Pamer
Mario Dandy Satrio tak hanya telah melakukan penganiayaan terhadap D pada Senin, 20 Februari 2023 lalu, namun pemuda 20 tahun itu juga hobi pamer harta.
Di akun media sosialnya, Mario kerap memamerkan mobil Ribicon dan motor Harley Davidsonnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani langsung menyoroti tindakan Mario tersebut. Dia mengecam perilaku keluarga ASN yang hidup bermewah-mewahan, sehingga memicu erosi kepercayaan dari masyarakat.
“Bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku,” katanya.
“Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan,” ucap pihak Kemenkeu dalam keterangan pers yang dibagikan Rabu, 22 Februari 2023.
Ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo merupakan seorang pejabat pajak berpangkat tinggi. Rafael selama ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.***
Sentimen: negatif (100%)