Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ramadhan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Polri Soal Sidang Etik Bripka Ricky Rizal : Tunggu Putusan Inkrah
iNews.id
Jenis Media: Nasional

JAKARTA, iNews.id - Bripka Ricky Rizal Wibowo belum menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ricky Rizal merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Sidang KKEP Ricky Rizal menunggu putusan pidana perkara pembunuhan Brigadir J mendapat kekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Nanti segera kita sampaikan, ya, kita kan masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," tutur Ramadhan di depan Gedung KKEP, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Diketahui, Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 16 Februari 2023. Dia keberatan dijatuhi hukuman 13 tahun pidana penjara.
Melalui kuasa hukumnya, Erman Umar, Ricky berharap majelis hakim pengadilan tingkat banding dapat mengurangi hukuman eks ajudan Ferdy Sambo itu.
"Harapannya atas upaya banding ini, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding semoga hukuman RR (Ricky Rizal) turun dan ringan, jika tidak bebas," terang kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar saat dihubungi Minggu (19/2).
Editor : Faieq Hidayat
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Sentimen: negatif (96.6%)