Sentimen
Negatif (92%)
23 Feb 2023 : 13.28
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Ricky Rizal

Ricky Rizal

Tidak Dipecat, Richard Eliezer Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

23 Feb 2023 : 13.28 Views 7

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Tidak Dipecat, Richard Eliezer Dapat Sanksi Demosi 1 Tahun

AKURAT.CO Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (22/2/2023).

Berdasarkan hasil dari sidang etik tersebut Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan Richard Eliezer sebagai polisi. Akan tetapi dia tetap diberikan sanksi demosi atau pemindahan jabatan selama satu tahun.

"Jadi sesuai Pasal 12 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 maka Komisi Kode Etik Kepolisian selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada di dinas Polri," jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di TNCC Mabes Polri, Jakarta.

baca juga:

"Diberikan sanksi administratif yaitu mutasi terhadap Richard Eliezer bersifat demosi selama satu tahun," tambahnya.

Diketahui sebelumnya, Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Putusan itu jauh lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 12 tahun penjara.

Adapun, dari delapan saksi yang diperiksa oleh tim KKEP, tiga diantaranya merupakan sesama terpidana kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Sentimen: negatif (92.8%)