Apa Itu Pemilu Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup? Kelebihan, Kekurangan, dan Sejarah Singkatnya
Pikiran-Rakyat.com
Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Setiap negara yang menganut sistem demokrasi menerapkan Pemilihan Umum atau Pemilu dalam menentukan keputusan terhadap pilihan yang sangat penting termasuk memilih wakil di lembaga legislatif.
Sistem Proporsional adalah salah satu sistem pemilu yang bisa digunakan untuk memilih wakil rakyat. Sistem ini dikenal sebagai multimember-constituency atau sistem pemilihan berimbang.
Dalam pemilihan sistem proporsional, sebuah partai politik akan mengirimkan sejumlah orang dalam bentuk daftar. Terdapat dua jenis sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat langsung memilih calon wakil-wakil legislatif, sementara dalam sistem proporsional terutup, pemilih hanya memilih partai politik dan wakil legislatif akan ditentukan oleh partai bersangkutan.
Baca Juga: Pakar Politik: Sistem Proporsional Tertutup Baru Bisa Dilaksanakan di Pemilu 2029
Perbedaan Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup
Dalam sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun secara acak. Oleh karena itu, pemilih dapat langsung memilih salah satu calon dari partai politik tertentu. Pemenang kemudian ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh oleh calon bersangkutan.
Sementara dalam sistem proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut yang ditentukan oleh partai politik bersangkutan. Dalam sistem ini, pemilih hanya memilih partai politik sehingga penetapan calon terpilih ditentukan langsung oleh partai atau sesuai dengan nomor urut.
Kelebihan dan Kekurangan
Baca Juga: Dave Laksono Soal Pemilu: Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka, Golkar Tetap Survive
Kelebihan pemilu sistem proporsional terbuka adalah membuka kesempatan pemilih menentukan langsung calon wakil legislatif di parlemen sehingga derajat keterwakilan menjadi sangat tinggi. Pemilih dapat mengawasi langsung orang yang dipilihnya dalam pemilu.
Akan tetapi, kekurangan sistem proporsional terbuka adalah dapat memicu terjadinya kecurangan politik uang karena biaya yang diperlukan untuk kampanye pribadi sangat besar. Penentuan kandidat ditentukan langsung oleh elektabilitas sehingga kader-kader yang kurang populer tetapi memiliki integritas tinggi cenderung tenggelam.
Sementara itu, kelebihan sistem proporsional tertutup adalah biaya politik yang cukup rendah karena calon tidak perlu memobilisasi pendukung ataupun melakukan kampanye pribadi. Selain itu, calon-calon kurang populer yang dianggap memiliki integritas memiliki derajat kemungkinan terpilih yang lebih besar sebagai anggota legislatif.
Akan tetapi, kekurangan sistem proporsional tertutup adalah memangkas keterlibatan pemilih dalam menentukan wakil legislatif di parlemen. Pemilih tidak dapat mengontrol wakil legislatif dari partai politik yang dipilihnya.
Baca Juga: NasDem dan Demokrat Sepakat Tolak Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Sejarah Pemilihan Sistem Proporsional
Sebelum 1948, Kerajaan Inggris menerapkan sistem proporsional dalam menentukan wakil legislatif di parlemen. Akan tetapi semenjak 1950, Kerajaan Inggris menetapkan sistem tunggal.
Kendati demikian, sejumlah negara tetap menggunakan sistem proporsional karena dipandang lebih sesuai dengan iklim demokrasi terutama bagi negara-negara dengan jumlah penduduk yang sangat tinggi seperti Brazil, India, dan Indonesia.
Di Indonesia, sistem proporsional digunakan sejak Pemilu 1955 dengan catatan pada era tersebut hingga 1999, Indonesia menggunakan sistem proporsional tertutup. Sementara, sistem proporsional terbuka baru diterapkan sejak 2009, 2014, dan 2019.***
Sentimen: netral (100%)