Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Newstagar
Dituduh Giring Opini Kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD Jawab Begini
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

Saya
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Menkopolhukam, Mahfud MD dituduh menggiring opini masyarakat dalam Kasus Ferdy Sambo.
Selain ada pihak yang pro, tentu ada pihak yang kontra dengan menuduh Mahfud MD menggiring opini masyarakat dalam kasus Ferdy Sambo.
Mahfud MD pun memberikan respon setelah dituduh giring opini masyarakat dalam Kasus Ferdy Sambo.
Dalam Acara Kick Andy Double Check, Andy F Noya selaku pembawa acara menanyakan respon Menkopolhukam terkait ada masyarakat yang menuduh Mahfud MD suka giring opini dalam kasus Ferdy Sambo.
"Pernyataan-pernyataan Anda dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menggiring opini bahwa Irjen Sambo ini bersalah," kata Andy dikutip dari YouTube METRO TV, 22 Februari 2023.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Naik? Besaran Terbaru Segini
Baca Juga: Brigadir J Bukan Ditembak karena Pelecehan Putri Candrawati! Dibungkam Ferdy Sambo Agar Tak Katakan Ini?
Menurut Andy, Menkopolhukam sudah berpihak ke salah satu terdakwa sebelum ada putusan pengadilan kasus Ferdy Sambo.
"Menurut saya itu harus saya lakukan," jawab Mahfud MD.
Ia memaparkan, jika dulu hanya diam saja kemungkinan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo tidak akan terbongkar.
Di mana pada awal kasus yang berani mengungkap ke publik hanya 2 orang yaitu Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dan Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.
Mulanya Menkopolhukam tidak mengetahui ada kasus Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Maksimal Rp24 Juta, untuk PNS, PPPK, TNI, Polri atau Pensiunan?
Baca Juga: Nikita Mirzani Semprot Keluarga Brigadir J, Soal Minta TKP Jadi Museum Hingga Almarhum Naik Pangkat Irjen
"Ini apa sih kok ada gini?" tanya Mahfud MD.
Kemudian Ia mendalami kasus Ferdy Sambo melalui staffnya.
"Saya ngomong dari Makkah ini penanganannya tidak benar, ini tidak wajar, ini bukan tembak menembak, ini kemungkinan pembunuhan," katanya.
Andy terus mencecar Menkopolhukam bahwa sebagai menteri seharusnya diam dan tidak ikut campur.
"Anda keberatan kalau ada yang mengatakan bahwa Anda membentuk opini masyarakat saat proses hukum sedang berjalan?" tanya Andy.
Baca Juga: PNS dan PPPK Sama-sama ASN Beda Hak, Gaji serta Jaminan, Unggul Mana?
Baca Juga: Meski Bharada E Masih Bisa Berkarir di Polri, Nyatanya Eks Ajudan Ferdy Sambo Terancam Dipecat, Apa Alasannya?
"Tidak keberatan sama sekali. Saya memang ingin membentuk opini agar tidak sesat," jawab Mahfud MD.
Andy bertanya, apakah Menkopolhukam ingin orang bersalah dihukum sesuai dengan opininya.
"Saya mengopini. tetapi saya tidak mengatakan hukumannya harus sekian," jawab Mahfud MD.
Mahfud MD memberi contoh seperti tulisannya di Twitter yang berdoa agar Bharada E atau Richard Eliezer dihukum ringan.
"Itu sudah mempengaruhi," kata Andy.
Menkopolhukam menjawab, tidak apa-apa karena faktanya dipersidangan sangat mengerikan.
Baca Juga: THR dan Gaji 13 2023 Honorer Tertinggi Rp19 Juta, Cek Syarat Non ASN yang Terima
Baca Juga: Orang Tua Brigadir Yosua dan Richard Eliezer Dipertemukan Pertama Kali Pascavonis, Ini Pesannya!
"Eliezer mengaku masa dituntut lebih tinggi?" tanya Mahfud MD.
Menurut mantan Pimpinan MK ini, rasa keadilan dirinya menolak untuk diam melihat hal ini.
"Rasa keadilan dikemukakan pejabat atau bukan itu berpengaruh, buktinya Kamarudin dan Teguh Santoso berpengaruh juga," kata Mahfud MD.
Andy bertanya, bagaimana komentar Mahfud MD terkait Ferdy Sambo yang divonis hukuman mati.
"Menurut saya tepat secara hukum karena kesimpulan hakim itu maupun jaksa tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Mahfud MD.***
Sentimen: negatif (66.6%)