Sentimen
Positif (66%)
22 Feb 2023 : 22.59
Informasi Tambahan

Kasus: kasus suap, korupsi

KPK Temukan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Lukas Enembe 

22 Feb 2023 : 22.59 Views 12

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

KPK Temukan Keterlibatan Pihak Lain Dalam Kasus Lukas Enembe 

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya telah menemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

"Kami telah memiliki titik terang petunjuk keterlibatan pihak lain. Segera kami lakukan analisis," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

baca juga:

Namun Ali masih belum mau mengungkapkan lebih jauh pihak-pihak yang sudah diketahui terlibat.

"Perkembangan nanti akan disampaikan," singkatnya.

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka suap proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Lukas Enembe ditetapkan jadi tersangka bersama bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka. Lukas Enembe diduga menerima suap Rp1 miliar dari Rijatono. Suap diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Provinsi Papua.

Sedikitnya ada tiga proyek di Papua yang dimenangkan perusahaan Rijatono yakni proyek multiyears peningkatan ruas jalan Entrop-Hamadi dengan nilai Rp14,8 miliar.

Kemudian, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai Rp13,3 miliar. Selanjutnya proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai Rp12,9 miliar.

Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga mencapai miliaran rupiah.

Sentimen: positif (66.7%)