Sentimen
Negatif (79%)
22 Feb 2023 : 18.17
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Status Bharada Richard Eliezer di Polri akan Diumumkan Hari Ini

22 Feb 2023 : 18.17 Views 21

Mediaindonesia.com Mediaindonesia.com Jenis Media: Nasional

Status Bharada Richard Eliezer di Polri akan Diumumkan Hari Ini

STATUS Brigadir Richard Eliezer alias E di instansi Polri akan diumumkan pada hari ini, Rabu (22/2) setelah divonis satu tahun enam bulan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, nasib Bharada E akan diumumkan setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dimulai hari ini sejak pukul 10.00 WIB.

“Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan Insyaallah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,” ujar Ramadhan di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2).

Ramadhan mengatakan, dalam sidang etik Bharada E tersebut turut diperiksa delapan orang saksi dan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baca juga: Sidang Etik Richard, Ricky dan Teddy akan Dilaksanakan

“Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky,” katanya.

Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Brigadir J. Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 12 tahun penjara. (Faj/OL-09)

Sentimen: negatif (79%)