Sentimen
Positif (99%)
22 Feb 2023 : 07.20
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

LPSK Buka Peluang Richard Eliezer Bebas Lewat Remisi

22 Feb 2023 : 07.20 Views 10

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

LPSK Buka Peluang Richard Eliezer Bebas Lewat Remisi

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap peluang membuat rekomendasi remisi hingga bebas bersyarat bagi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan bentuk pengharagaan kepada Bharada E selaku justice collaborator (JC)

"Bahwa untuk seorang JC (justice collaborator) salah satu bentuk penghargaanya adalah pemberian hak-hak narapidana. Ada remisi, cuti jelang bebas hingga bebas bersyarat," ujar Edwin dikutip Sabtu (18/2/2023).

Pemberian hak ini sesuai dengan Permenkumham nomor 7 tahun 2022. Hak tersebut ada saat Bharada E sudah menjadi narapidana.

“Ketika Richard sah sebagai terpidana LPSK akan berkoordinasi dengan Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham untuk pemenuhan hak-hak terpidananya,” ucapnya.

Pihaknya belum bisa memastikan penghargaan apa yang akan diajukan LPSK untuk Bharada E, apakah remisi, cuti jelang bebas atau pembebasan bersyarat.

"Nah itu, apakah nanti pilihannya remisi, cuti menjelang bebas, atau pembebasan bersyarat, nanti belum bisa kami pastikan. Tapi kami akan konsultasikan dengan Dirjen Permasyarakatan,” kata Edwin.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memvonis Bharada Richard Eliezerr Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Hal tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa saat persidangan putusan Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana 1 tahun 6 bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :


Sentimen: positif (99.6%)