Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UII
Kab/Kota: Cianjur
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Ronny Talapessy di Atas Awan, Dulu Dihujat dan Dibilang Amatir, Kini Berhasil Bikin Bharada E Divonis Ringan
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Kinerja Ronny Talapessy menjadi sorotan usai membawa Bharada E divonis dengan hukuman ringan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal, dulunya Ronny Talapessy dihujani berbagai hujatan kala menggantikan rekan pengacaranya yang lain untuk menangani Bharada E dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Ronny Talapessy dihujat dan dikatai sebagai seorang pengacara amatiran saat pertama kali diumumkan sebagai pengacara baru Bharada E.
Baca Juga: Geger, Blak-blakan Elon Musk Ngaku Suka Konten Fitri Tropica, Ini Bukti Videonya
Penilaian tersebut timbul manakala Ronny Talapessy tak begitu vokal, layaknya dua pengacara Bharada E sebelumnya.
Padahal Ronny Talapessy memiliki alasan tersendiri mengapa dirinya tak banyak bicara ketika para awak media mengerubunginya untuk meminta keterangan soal kasus Bharada E.
"Memang di awal ini saya itu nggak banyak bicara di media, irit bicara lah kalau dibilang seperti itu," kata Ronny Talapessy.
Ronny Talapessy mengaku dirinya memilih untuk fokus menangani kasus Bharada E dan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Update Dosen UII yang Hilang, Keberadaannya Terdeteksi, Keluarga Minta AMRP Segera Pulang
"Kenapa, ini kasus besar, saya tentunya harus fokus mempelajari berkas kan, harus mendampingi, harus mendalami bagaimana kasus ini, tentunya kan tidak mudah ya," sambungnya.
Karena sikapnya itu, Ronny Talapessy mengaku bahwa ada masa dirinya menjadi bahan hujatan di media sosial.
"Sempat diserbu sama emak-emak, sama netizen Indonesia, 'Wah ini settingan, ini pengacara nggak benar'," beber Ronny Talapessy.
Untungnya saat itu Ronny Talapessy tak mengambil hati atas berbagai tudingan miring tersebut.
"Yah tapi saya memang kan waktu itu saya sampaikan bahwa, ya nanti waktu yang bicaralah. Terus saya kan maunya kerja aja," ujar Ronny Talapessy.
Baca Juga: Demo Kembali Digelar, Warga Minta DPRD Cianjur Pro Aktif Awasi Penanganan Gempa
"Jadi nanti ada waktunya saya muncul di media, ada waktunya saya untuk kerja," tukasnya.
Lebih lanjut, Ronny Talapessy merasa sangat berterimakasih kepada setiap pihak yang berjasa dalam kasus Bharada E, termasuk dua rekan pengacara Bharada E sebelumnya.
Ronny Talapessy bersyukur kini Bharada E mendapatkan vonis hukuman ringan dari majelis hakim, bahkan diakuinya, vonis hukuman tersebut melebihi target yang ia dan timnya tentukan.
Diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mendapatkan vonis teringan, yakni hukuman penjara selama satu tahun enam bulan.***
Sentimen: negatif (96.9%)