Sentimen
Negatif (87%)
21 Feb 2023 : 05.34
Partai Terkait

Bawaslu RI Serukan Anggota Parpol Ikut Pantau Coklit

21 Feb 2023 : 05.34 Views 14

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Bawaslu RI Serukan Anggota Parpol Ikut Pantau Coklit

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta anggota partai politik ikut serta memantau perkembangan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU. Keikutsertaan anggota parpol dalam hal ini dapat membantu keluarga atau tetangga masuk sebagai daftar pemilih tetap.

"Kalau bisa, teman-teman partai ikut bantu memantau perkembangan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Pantarlih, apakah saudara kita dan tetangga kita terdaftar sudah terdaftar di DPT atau belum," kata anggota Bawaslu, Puadi saat memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Sumatera Utara di Jakarta, dikutip Minggu (19/2/2023).

Memastikan warga terdata dalam proses coklit bukan hanya tugas penyelenggara pemilu, tapi juga semua pihak. Selain itu, Puadi mempersilakan partai politik mendatangi kantor Bawaslu setempat untuk berkonsultasi terkait aturan-aturan dan batasan dalam pemilu. Hal ini bertujuan agar mencegah terjadinya potensi pelanggaran baik saat sosialisasi, kampanye, dan lain sebagainya.

baca juga:

"Jika ada yang tidak dimengerti silakan datang ke tempat-tempat penyelenggara setempat. Ingin melakukan apa, atau ada apa silakan diskusikan dengan Bawaslu, sebelum terlalu jauh melakukan proses potensi pelanggaran adminitrasi atau pidana," ujarnya.

Lebih lanjut, Puadi berharap anggota parpol menjadi kepanjangan Bawaslu RI dalam memahami regulasi baik UU, Peraturan KPU (PKPU), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

"Saya berharap pahami betul regulasi jangan sampai kita tidak tahu aturannya, mau bertempur tidak mengetahui regulasinya dan tidak memiliki amunisinya, repot nanti," tuturnya.

Puadi mengatakan, untuk menghindari pelanggaran, pihaknya mendorong agar peserta pemilu tidak mengajak penyelenggara diskusi hanya berdua saja di ruang publik. Pasalnya, sambung dia, penyelanggara pemilu terikat dengan kode etik sehingga sebaiknya cukup datangi kantor Bawaslu setempat.

"Kalau bisa teman-teman (parpol) jangan mengajak teman penyelenggara berdua-duan di warung kopi, niatnya memang baik, hanya kadang belum tentu baik buat penyelenggara, bisa saja ada yang iseng, motret kemudian dilaporkan ke DKPP," pungkasnya. []

Sentimen: negatif (87.7%)