Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat
Sambo Divonis Mati! Keluarga Brigadir J Mengucapkan Terimakasih kepada Jokowi
Krjogja.com
Jenis Media: News

Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Krjogja.com - JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo telah divonis mati dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terkiat hal tersebut keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah dengan serius mengawal proses hukum kasus kematian almarhum, hingga jatuhnya vonis yang sesuai dengan rasa keadilan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat saat menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
"Yang tidak diagendakan kami tadi ke sini dengan secara tiba-tiba berkunjung kepada Kabareskrim Pak Agus, dengan begitu humanisnya Kabareskrim sampai saya merinding, menerima kami datang untuk menyuruh kami masuk ke ruang kerjanya. Itu adalah salah satu penghargaan tinggi kami ucap," kata Samuel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Samuel didampingi istri yang juga ibu dari Brigadir J, Rosti Simanjuntak, turut mengucapkan terima kasih kepada Kabareskrim Polri, bahwa persoalan anaknya yang menjadi korban pembunuhan telah berhasil dibuka secara terang-terangnya. Termasuk kepada anak buahnya yang dinilai sukses menjalankan tugas memonitor kasus tersebut.
"Dan terima kasih juga kepada Bapak Listyo Sigit selalu pimpinan Polri Indonesia dan Bapak Presiden, dan tak lupa juga kepada Mahfud Md yang begitu memantau proses persidangan atau proses hukum yang sedang berjalan terhadap kasus anak kita almarhum Yosua," kata Samuel.(*)
Sentimen: negatif (72.7%)