Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
LPSK Siap Tampung Richard Eliezer
Akurat.co
Jenis Media: News

AKURAT.CO, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap menampung Richard Eliezer atau Bharada E usai menjalani masa tahanan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi saat menjalani konferensi pers di Gedung LPSK, Jakarta Timur, Jumat (17/2/2023). Menurut Edwin, LPSK bisa memberikan tempat untuk Richard Eliezer bekerja melalui izin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jika seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri tak diberhentikan, maka LPSK membuka diri melalui izin Kapolri agar Richard dapat ditugaskan di LPSK," ujar Edwin dalam konferensi pers.
baca juga:
Edwin mengatakan tawaran terhadap Richard Eliezer dapat menjadi salah satu alternatif yang memudahkan perlindungan yang diberikan LPSK terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo itu. Meski begitu, Edwin mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dari Kapolri.
"Ya ini jadi salah satu alternatif yang terbuka yang dapat memudahkan kami memberikan perlindungan pada Richard, jadi akan kami komunikasikan pada pimpinan Polri dan sepenuhnya jadi otoritas Kapolri, karena penugasan semua polisi di LPSK juga berdasarkan surat tugas dari Kapolri," tuturnya.
Edwin menambahkan, Richard Eliezer bukan merupakan satu-satunya anggota Polri yang mendapat perlindungan dari LPSK. Akan tetapi, ada banyak anggota Polri lainnya yang juga dilindungi oleh LPSK.
"Di LPSK kan ada banyak anggota Polri yang melakukan tugas pengamanan dan pengawalan. Ada yang dari kesatuan Brimob, Intel, Serse, Lantas, Pol Air, dan sebagainya, lengkap," jelas Edwin.[]
Sentimen: positif (98.1%)