Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gunungkidul
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bupati Gunungkidul Serahkan SPPT Kepada 18 Penewu
Krjogja.com
Jenis Media: News

Bupati Gunungkidul serahkan SPPT krpada para penewu. Foto-Bambang Purwanto
WONOSARI – Bupati menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pembayaran Perdana Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2023 kepada Lurah melalui Panewu Se Kabupaten Gunungkidul di Gedung Taman Budaya (TBG) selasa (14/02/2023). Terkait PBB di Gunungkidul tahun ini Pemkab menargetkan kenaikan pendapatan dari tahun lalu sebesar Rp 23,6 miliar, menjadi Rp 26,8 miliar.
"Target tahun ini naik dari Rp.23 miliar dengan capaian sejumlah Rp.24,5 miliar, menjadi Rp 26,8 miliar,' kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo.
Pokok ketetapan pada tahun 2023 ini menyasar ke 613.490 SPPT dengan nominal mencapai Rp. 26,8 miliar. Untuk PBB-P2 merupakan salah satu pajak daerah yang memberikan kontribusi paling besar sekaligus memerlukan penanganan pengelolaan yang serius di Gunungkidul. Hal itu karena PBB-P2 memiliki permasalahan yang kompleks. "Dengan penyerahan SPPT diharapkan mempercepat pembayaran pajak," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dan kinerja yang dilakukan oleh seluruh jajaran dengan baik. Dalam rangka memberikan motivasi dan keteladanan kepatuhan membayar pajak PBB-P2 juga dilaksanakan pembayaran oleh wajib pajak yang terdiri dari empat pejabat pemerintah daerah Gunungkidul serta tujuh belas wajib pajak pengusaha. Diharapkan wajib pajak dapat mempercepat pembayaran pelunasan pajaknya sebelum waktu jatuh tempo pada 30 September mendatang.
Semua hasil ini nantinya juga kembali ke masyarakat. "Untuk pembayaran pajak bisa dilakukan di lembaga penerima, di Bank atau lewat aplikasi online,” pungkas H Sunaryanta. (Bmp)
Sentimen: positif (61.5%)