Sentimen
PPPK vs ASN Menang Mana? Alasan Gaji, Tunjangan dan Status Bikin Bengong
Ayobandung.com
Jenis Media: Nasional

AYOBANDUNG.COM - Apa yang membuat PPPK lebih favorit ketimbang ASN? PPPK vs ASN menang mana? Cek semuanya di sini. Ada alasan gaji, tunjangan dan status yang bikin bengong.
Ada alasan gaji, tunjangan dan status yang bikin bengong? Seperti apa gambarannya? Apa iya ini membuat PPPK lebih favorit ketimbang ASN? Lantas PPPK vs ASN menang mana?
Silakan simak. Silakan nilai sendiri. Faktanya, PPPK lebih favorit ketimbang ASN. PPPK vs ASN lebih unggul PPPK. Ada alasan gaji, tunjangan dan status yang bikin bengong.
BACA JUGA: Honorer Cuan Terus, Gagal PPPK Bisa Kerja di BUMN
Saat ini PPPK memang sedang berkibar. Namanya lagi nge-hits.
PNS bisa dibilang sudah terlampaui. Kalah. Kebanggaan menjadi ASN juga terlewati.
Kok bisa? Apa yang membuat PPPK jadi sangat ngehits?
Alasannya beragam. Varian penentunya banyak.
Dari mulai gaji, tunjangan hingga status kepegawaian, semuanya muncul.
Yang penasaran, silakan simak alasan PPPK jadi sangat disukai.
1. Tunjangan tak jauh beda dari PNS
Di poin ini, nasib PPPK tak jauh beda dari PNS. PPPK juga akan menerima berbagai tunjangan.
Nominalnya jelas. Jumlah tunjangannya tak jauh beda dari PNS.
Dari mulai tunjangan pangan hingga tunjangan keluarga, semua ada.
Tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional dan tunjangan lainnya, juga ikut diterima PPPK.
2. Gaji relatif lebih tinggi dari PNS
Gaji memang sangat sakral. Ini bisa jadi pembeda yang sangat besar.
Ruh utamanya bisa dari sini. Pergolakan batinnya bisa sangat tinggi.
Lantas gaji mana yang lebih besar? PNS atau PPPK?
Dari aturan yang ada, gaji PNS dan PPPK ternyata tak jauh beda.
Gaji PPPK memang berada di atas PNS. Tapi nominalnya beda-beda tipis.
Cek saja gaji PNS golongan III a atau setara S1. Nominalnya ada di kisaran Rp2.579.400-Rp4.236.400.
PPPK lulusan S1 juga tak jauh beda. Golongan IX punya hak mendapatkan gaji Rp2.966.500-Rp4.872.000.
BACA JUGA: Titah MenPAN RB Bongkar Nasib 1 Juta PNS dan PPPK, ASN Wajib Tahu
3. Mendapat tunjangan hari tua
PPPK ternyata punya tunjangan hari tua. Ada jaminan dari pemerintah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP) bagi PPPK setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tak ada lagi awan kelabu saat pensiun. Semua bakal cerah.
4. PPPK mendapatkan 14 bulan gaji dalam setahun
PPPK mendapatkan 14 bulan gaji dalam setahun? Serius? Apa ini bukan hoax?
Silakan buka aturannya. Simak prosedurnya. Semua ada. Semua clear.
PPPK mendapatkan hak yang sama dengan PNS. Ada gaji ke-13 ke-14 yang bakal diterima.
Gaji ke-13 itu bisa disebut sebagai gaji ekstra alias gaji apresiasi terhadap kinerja sebagai ASN.
Sementara pos gaji ke-14 itu merupakan Tunjangan Hari Raya (THR).
5. Status Sama-sama PNS
BACA JUGA: Honorer Dipayungi Dewi Fortuna, Cuan Non ASN Sampai 3 Kali
PPPK memang tenaga kontrak. Ada masa perjanjian tertentu yang membatasi.
Tapi statusnya sama dengan PNS. Aturan mainnya sama dengan ASN.
PPPK dan ASN sama-sama abdi negara. Hak dan kewajibannya pun tak beda.
Demikian info seputar PPPK vs ASN. PPPK lebih favorit ketimbang PNS. Ada alasan gaji, tunjangan dan status kepegawaian yang bikin bengong. ***
Sentimen: positif (100%)