Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Temanggung, Solo
Kasus: Narkoba
Nyambi Jualan 'Pil Koplo', Bakul Angkringan Ditangkap
Krjogja.com
Jenis Media: News

Pelaku penyimpan dan pengedar narkotika ditangkap Polisi
Krjogja.com - TEMANGGUNG - Satres narkoba Polres Temanggung menangkap seorang pengedar narkotika, Ryan (25) warga Temanggung karena kedapatan menyimpan dan hendak mengedarkan psikotropika.
Kasihumas Polres Temanggung AKP Ari Fajar mengatakan penangkapan tersangka pada Senin lalu sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Kampung Kertosari Kelurahan Kertosari Temanggung," kata Ari Fajar, Rabu (15/2).
Dia mengatakan dari tersangka petugas mengamankan 8 butir Calmlet Alprazolam, 5 butir Alprazolam, 10 butir Riklona 2 Clonazepam, 1 buah tas merk HEAVY warna hitam. Uang tunai Rp.115.000,00 dan 1 unit Handphone.
Dia menjelaskan penangkapan bermula dari informasi masyarakat ada penjual angkringan yang menjual obat psikotropika di wilayah Kabupaten Temanggung.
Dia mengatakan Ryan menjual obat jenis Alprazolam dan Riklona dengan harga Rp.30.000,00 per paket. Petugas yang menyamar behasil mendapatkan obat Psikotropika jenis Alprazolam dan Riklona.
"Tersangka ditangkap di pinggir jalan Kampung Kertosari Kelurahan Kertosari Temanggung," kata dia.
Berdasar keterangan dari Ryan, ujarnya, Psikotropika didapatkan setelah periksa dengan dokter di Solo kemudian mandapatkan obat-obatan tersebut. Namun obat juga diedarkan pada warga lainnya.
Dikatakan tersangka Ryan diseret dengan pasal 60 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. "Ancaman hukuman pidana pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000," kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan peredaran psikotropika di Temanggung telah masif sehingga perlu penanganan semua pihak dalam penanganan baik mencegah maupun penindakan.
"Kepolisian, DPRD, Pemerintah dan semua elemen masyarakat untuk melangkah bersama dalam penanganan psikotropika," kata dia.
Dia mengatakan penyalahgunaan psikotropika berdampak negatif, tidak hanya bagi diri sendiri namun juga sosial kemasyarakatan sehingga perlu penanganan bersama. (Osy)
Sentimen: negatif (99.5%)