Sentimen
Negatif (96%)
16 Feb 2023 : 20.19
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait
Brigadir Yosua Hutabarat

Brigadir Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak

Ini Bukan Kehendak Richard Eliezer

16 Feb 2023 : 20.19 Views 13

Akurat.co Akurat.co Jenis Media: News

Ini Bukan Kehendak Richard Eliezer

AKURAT.CO Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman 1,5 tahun penjara kepada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (15/2/2023).

Usai pembacaan putusan, pihak keluarga dan penasihat hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terlihat menangis haru.

Tidak hanya ibunda Brigadir J, penasihat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga terlihat menangis di ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga:

Menurut Kamaruddin, terdakwa Richard Eliezer hanya menjalankan tugasnya dari Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, bukan berdasarkan kehendaknya sendiri.

"Ya saya memahami, Bharada Richard Eliezer melakukan hal itu karena terpaksa, bukan karena kehendaknya," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa Richard Eliezer juga diposisikan sebagai seorang justice collaborator (JC) dalam kasus ini. Oleh karena itu, dia mengaku memiliki kepentingan untuk melindunginya.

"Jadi kita punya kepentingan untuk melindungi dia," ujar Kamaruddin.

Sentimen: negatif (96.6%)