Sentimen
Positif (33%)
16 Feb 2023 : 11.29
Informasi Tambahan

Grup Musik: BTS

Institusi: Universitas Indonesia

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Mukti Ali

Mukti Ali

Yohan Suryanto

Yohan Suryanto

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

16 Feb 2023 : 11.29 Views 10

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

Direktur Bappenas Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Mardiana sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur BTS Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (15/2), mengatakan ada tiga orang saksi yang diperiksa bersama Rachmat Mardiana, yakni Feri Rianda selaku karyawan Bagian Keuangan PT Lintasarta, Ginanjar (Direktur Marketing and Solution PT Aplikanusa Lintasarta), dan Adi Wibowo selaku pihak swasta.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut," kata Ketut.

Keempat orang saksi itu diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020 sampai 2022 atas nama lima tersangka.

Penyidik Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Anang Achmad Latifselaku Direktur Utama BAKTI Kemkominfo, Galubang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia), Yohan Suryanto (tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020), Mukti Ali (tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment), dan Irwan Hermawan(Komisaris PT Solitchmedia Synergy).


Redaktur : Lili Lestari

Penulis : Antara

Sentimen: positif (33.3%)